News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RUPS Pertamina, Sekjen Kementerian ESDM Rida Mulyana Duduki Posisi Komisaris 

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN melakukan perubahan susunan komisaris dan direksi PT Pertamina (Persero) melalui rapat umum pemegang saham atau RUPS yang dilakukan hari ini.
Senin, 19 September 2022 - 18:08 WIB
Logo Pertamina
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN melakukan perubahan susunan komisaris dan direksi PT Pertamina (Persero) melalui rapat umum pemegang saham atau RUPS yang dilakukan hari ini.
 
Dalam RUPS itu Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana ditetapkan sebagai salah satu komisaris Pertamina menggantikan Ego Syahrial yang sebelumnya juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, namun kini ia telah pensiun.
 
"Sebagai salah satu kewenangan pemegang saham, RUPS telah menetapkan susunan komisaris dan direksi baru Pertamina," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Brahmantya Poerwadi dalam keterangan di Jakarta, Senin.
 
Selain menetapkan Rida Mulyana sebagai komisaris, RUPS itu juga menetapkan Erry Widiastono sebagai Direktur Logistik dan Infrastruktur dan Atep Salyadi Dariah Saputra sebagai Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha (SPPU) Pertamina.
 
Susunan komisaris dan direksi baru Pertamina tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-198/MBU/09/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT Pertamina dan Nomor SK-199/MBU/09/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Pertamina yang ditandatangani pada 19 September 2022.
 
Dalam Surat Keputusan tersebut, pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat Ego Syahrial dari jabatan Komisaris Pertamina, Mulyono dari jabatan Direktur Logistik dan Infrastruktur, serta Iman Rachman dari jabatan Direktur SPPU Pertamina.
 
“Pertamina mengucapkan terima kasih kepada Ego Syahrial, Mulyono dan Iman Rachman atas dedikasinya untuk Indonesia dan kontribusinya dalam pengelolaan bisnis Pertamina di tengah tantangan pandemi COVID-19,” kata Brahmantya.

Brahmantya menjelaskan sosok Rida Mulyana sangat lekat sebagai pimpinan Kementerian ESDM, karena sebelum menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi serta Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
 
Selanjutnya sosok Erry Widiastono sudah dikenal di lingkungan grup Pertamina karena sebelumnya ia menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS) pada 13 Juni 2020. Erry juga pernah menduduki posisi sebagai Senior Vice President for Shipping Pertamina.
 
Adapun Atep Salyadi Dariah Saputra sempat menduduki berbagai posisi strategis perusahaan, diantaranya Direktur Utama Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) sebagai lembaga pemeringkat perusahaan dan instrumen pasar modal yang terpercaya di Indonesia. (ant/ito)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT