News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Side Event G20, PT Dirgantara Indonesia Tanda tangani Nota kesepahaman dengan Airbus

Penandatanganan Nota Kesepahaman PT Dirgantara Indonesia (DI) dan Airbus terkait kerja sama peningkatan bisnis Aerostructure sebagai rangkaian G20 Development Ministerial Meeting
Kamis, 8 September 2022 - 15:24 WIB
Penandatangan kerjasama antara PT. Dirgantara Indonesia dan Airbus
Sumber :
  • Istimewa

Belitung, Kepulauan Bangka Belitung - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman PT Dirgantara Indonesia (DI) dan Airbus tentang kerja sama peningkatan bisnis Aerostructure dan Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) yang diselenggarakan sebagai rangkaian G20 Development Ministerial Meeting Side Event bertema “Harnessing the Ecosystem of Aerospace Industry in Indonesia”.

Pertemuan Menteri Pembangunan G20 atau G20 Development Ministerial Meeting Side Event berlangsung pada 7 hingga 8 September 2022 di Belitung.

“Saya menyambut kerja sama antara PT DI dan Airbus ini sebagai tanda ekspansi kapasitas dalam kerangka kolaborasi global. Nota kesepahaman ini diharapkan dapat lebih memajukan kerja sama kedua perusahaan, sekaligus meningkatkan partisipasi industri kedirgantaraan Indonesia dalam rantai nilai industri kedirgantaraan global. Kami berharap hal ini juga akan memicu kolaborasi baru di masa depan,” kata Menteri Suharso di Belitung, Kamis (8/9/2022).

Penandatanganan nota kesepahaman ini juga turut disaksikan Menteri Pembangunan Perancis dan Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti. CEO PT DI Gita Amperiawan menyebut, nota kesepahaman ini sangat strategis bagi PT DI, terutama dalam hal peningkatan peran dalam ekosistem industri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan akan mendorong peningkatan kompetensi dan value bisnis Aerostructure PT Dirgantara Indonesia yang diestimasikan dapat mencapai USD 500 juta dalam 10 tahun ke depan. Dengan kerja sama ini, PT Dirgantara Indonesia diharapkan dapat meningkatkan perannya dalam mengembangkan ekosistem industri dalam negeri,” ujar Gita.

Melalui produksi pesawat N219, PT DI membidik peningkatan kontribusi dalam upaya memperluas konektivitas serta aksesibilitas, baik antara kota besar dan kecil, maupun antar kota kecil. Mengingat, N219 dirancang untuk dapat memenuhi kebutuhan operasi di karakteristik wilayah yang merupakan daerah dengan elevasi tinggi, takeoff and landing pada landasan pendek, waktu operasi bandara yang singkat, cuaca yang sulit diprediksi, fasilitas bandara terbatas, dan wilayah dengan kondisi geografis di pegunungan yang selama ini sulit dijangkau.

Pesawat N219 juga telah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri sebesar 44,69 persen, sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sebagai bekal menghadapi persaingan pasar global, pesawat N219 juga telah mengantongi sertifikasi dari Kementerian Perindustrian.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT