News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PTDI Kembangkan Pesawat N219 Versi Amfibi, PT Dirgantara Indonesia: Mendukung Operasi Militer di Wilayah Terpencil

PTDI mengatakan Indonesia membutuhkan inovasi lebih dalam bidang transportasi, khususnya untuk daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh transportasi darat.
Minggu, 30 Juni 2024 - 17:09 WIB
Pesawat N219 yang dikembangkan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menjadi versi amfibi.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) saat ini terus melanjutkan pengembangan pesawat N219 menjadi versi amfibi.

Pesawat ini bakal diperuntukkan sebagai penguat konektivitas dan perekonomian wilayah terpencil, hingga kemandirian pertahanan Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adi Prastowo selaku Manajer Komunikasi Perusahaan dan Promosi PTDI menjelaskan bahwa Indonesia membutuhkan inovasi lebih dalam bidang transportasi, khususnya untuk daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh transportasi darat.

Alasannya jelas karena Indonesia merupakan negara kepulauan dengan 60 persen wilayahnya merupakan perairan.

"Di wilayahnya yang lebih besar adalah perairan, juga memiliki potensi besar mengembangkan wisata perairan menggunakan pesawat amphibi," ujar Adi Prastowo dikutip dari Antara, Minggu (30/6/2024).

"Dalam implementasinya, moda transportasi ini juga dipercaya mampu mengakomodasi kebutuhan konektivitas lokasi destinasi wisata, serta dapat menjadi angkutan logistik pendukung ekonomi kerakyatan di wilayah sekitar," imbuhnya.

tvonenews

Pesawat N219 yang dikembangkan PTDI menjadi varian amfibi ini akan dilengkapi dengan komponen float atau pengapung dari bahan komposit.

Fitur tersebut menjadi pengganti roda untuk pendaratan di perairan terbuka, dan PTDI telah berkomitmen penuh dalam riset dan pengembangannya lewat penyertaan jam kerja, pemanfaatan fasilitas produksi, hingga tes laboraturium.

Pengembangan pesawat N219 menjadi versi amfibi juga menjadi salah satu upaya PTDI dalam menciptakan dampak pertumbuhan terhadap ekosistem industri dalam negeri, termasuk industri di daerah, salah satunya dalam hal pengembangan produksi floater di dalam negeri berikut pengoperasiannya, serta kegiatan pemeliharaan pesawat.

Dalam pengembangannya, pesawat N219 versi basic akan ditingkatkan performanya. Maximum Take Off Weight (MTOW) dari sebelumnya 6.700 kg menjadi 7.030 kg, dan untuk payload dari sebelumnya 1.550 kg menjadi 1.900 kg, di mana penambahan floater dengan berat sekitar 600 kg, kemudian akan menyisakan kekuatan pesawat untuk mengangkut beban hingga 1.300 kg atau setara dengan beban 17 penumpang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pengembangan floater berbahan komposit, PTDI bekerja sama dengan AEROCET dan MOMENTUM, perusahaan pembuat pesawat amphibi dari Amerika, yang ditargetkan mendapatkan sertifikasi standar internasional dari The Federal Aviation Administration (FAA) di tahun 2026.

"Sehingga nantinya pesawat N219 Amphibi tersebut dapat dikomersialisasikan secara global. Untuk pesawat N219 Amphibi sendiri ditargetkan melakukan terbang perdana di tahun 2026 dan mendapatkan sertifikasi dari Direktorat Kelaikudaraan & Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan RI di tahun 2027," katanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT