Malang, Jawa Timur - Bank Indonesia Malang telah menyiapkan uang baru emisi 2022 sebanyak 1,8 triliun di wilayah kerjanya.
Uang tersebut nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang ingin menukarkan uang baru tersebut ke sejumlah layanan yang telah disediakan.
Kepala Bank Indonesia Malang, Samsun Hadi menyampaikan, bahwa secara rinci ada sekitar 1.860 dus uang baru yang telah sampai di kantor perwakilan BI Malang.
Jumlah 1,8 triliun tersebut terbagi ke dalam pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 1,056 triliun, Rp 50 ribu - Rp 135 miliar, Rp 20 ribu - Rp 30,4 miliar, Rp 10 ribu - Rp 24,8 miliar, Rp 5.000 - Rp 20,5 miliar, Rp 2.000 - Rp 18,1 miliar dan Rp 1.000 - Rp 3,1 miliar.
Nantinya, masyarakat yang ingin menukarkan uang baru tersebut, bisa langsung datang ke kantor perwakilan BI Malang mulai Senin 22 Agustus 2022 mendatang.
"Sekarang ini uang emisi baru 2022 sudah datang. Nantinya di September 2022 juga akan datang lagi uang emisi baru, agar masyarakat bisa segera menukarkan uangnya," ucapnya jum'at (19/8/2022) kepada tvOnenews.com
Secara teknis, penukaran uang baru ini kepada dibagi dalam beberapa titik.
Mulai dari penukaran uang di perbankan, di kantor BI Malang hingga melalui kas keliling BI Malang.
Samsun mengatakan, untuk penukaran uang baru melalui kas keliling BI ini sudah dimulai di Pasar Sukun pada 19 dan 29 Agustus 2022.
Kemudian di Pasar Oro-Oro Dowo pada 22 Agustus 2022 dan di Pasar Sawojajar pada 26 Agustus 2022.
"Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id," ujarnya.
Dia menjelaskan, meski terdapat uang baru, uang yang saat ini masih beredar masih tetap bisa difungsikan sebagai alat pembayaran yang sah.
Adanya uang baru ini kata dia, juga untuk mengganti uang kertas yang lama, karena saat ini banyak yang sudah lusuh.
BI menargetkan, pada 2023 mendatang, seluruh masyarakat Indonesia sudah bisa menggunakan uang emisi 2022 ini.
"Secara otomatis uang yang lama ini lama-lama akan berganti. Sementara ini uang lama masih bisa digunakan, sampai ada informasi terbaru dari Bank Indonesia," tandasnya.(eco/ppk)
Load more