Bali - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mendorong Kura-kura Bali yang berlokasi di Pulau Serangan dapat menjadi salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Kemarin, saat Menparekraf Sandiaga meninjau kawasan Kura-kura Bali, ia mengatakan bahwa, proses pengajuan Kura-kura Bali sebagai Kawasan Ekonomi Khusus terus berlanjut dan didorong secara akseleratif.
Ia ingin Kura-kura Bali yang dicanangkan akan menanamkan modal Rp100 triliun atau USD6,2 miliar dan mampu menciptakan 35 ribu lapangan kerja baru dan berkualitas. Serta akan menjadi sebuah kawasan yang dihuni sekitar 50 ribu orang sehingga diharapkan bisa segera direalisasikan dan diwujudkan.
"Karena pertumbuhan ekonomi Bali membutuhkan investasi dan membutuhkan terobosan-terobosan yang mengacu kepada tiga pilar yaitu pertama keberlanjutan atau sustainability, green economies and blue economies sesuai dengan konsep Tri Hita Karana. Kedua, konsep edukasi, fokus kepada teknologi digital dan digitalisasi. Ketiga aspek wellness, health, juga beberapa terobosan yang akan membawa investasi berkelas dunia untuk berinvestasi di kawasan ekonomi khusus Kura Kura Bali," kata Sandiaga.
Ini adalah bagian dari upaya menciptakan 1,1 juta lapangan kerja baru di 2022 dan 4,4 juta lapangan kerja baru dan berkualitas di 2024.
"Dan nanti akan dilanjutkan dengan kunjungan oleh tim dewan KEK nasional yang mudah-mudahan bisa dilakukan di akhir bulan ini. Sehingga progresnya bisa dapat terus kita percepat untuk bisa kita finalisasikan dalam waktu dekat," kata Sandiaga.
Dalam kesempatan tersebut, Menparekraf meninjau salah satu pelaku ekonomi kreatif yang juga berlokasi di dalam kawasan Kura-kura Bali. Dimana pelaku ekraf tersebut mengelola limbah plastik menjadi produk-produk bernilai ekonomi. Nantinya, produk kreatif ini akan dihadirkan pada perhelatan G20.
Load more