News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bank Dunia: Mata Uang Digital Tak Menjamin Akses Kepada Inklusi Keuangan

Mata uang digital bank sentral alias Central Bank Digital Currency (CBDC) tidak menjamin akses dan tidak serta-merta berkontribusi langsung kepada inklusi keuangan
Selasa, 12 Juli 2022 - 18:02 WIB
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung dalam Acara G20 Techsprint Central Bank Digital Currency Midpoint Event di Nusa Dua, Badung, Bali
Sumber :
  • ANTARA/Agatha Olivia/aa.

Badung - Mata uang digital bank sentral alias Central Bank Digital Currency (CBDC) tidak menjamin akses dan tidak serta-merta berkontribusi langsung kepada inklusi keuangan. Pernyataan itu diungkapkan oleh Lead Financial Sector Specialist Payment System Development Group World Bank Harish Natarajan dalam arena Seminar Side Event G20 Indonesia di Badung, Bali, Selasa (12/7/2022).

“Saya pikir ini lebih mengenai mata uang digital bank sentral (CBDC) sebagai sebuah program, yang pasti akan membawa perhatian pada beberapa masalah panjang terkait akses dan penggunaan yang lebih rendah,” kata Harish saat menjadi pembicara dalam Seminar bertajuk "CBDC: Access and Inclusion" itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, menurut dia, beberapa pihak dapat secara luas mengklasifikasikan CBDC ke dalam biaya tinggi untuk memecahkan segmen pelanggan tertentu, biaya tinggi untuk akses dan penggunaan, serta kurangnya kasus penggunaan yang menarik perhatian.

Oleh karena itu, Harish berpendapat bahwa berbagai masalah mendasar itu perlu ditangani. Hal ini sebagai bagian dari peluncuran CBDC yang sukses, serta akan mengambil bentuk pengembangan ekosistem umum yang terbagi dalam tiga kategori, di samping fitur CBDC khusus dan fitur ekosistem.

Kategori pertama adalah masuknya pemain baru, serta model bisnis dan distribusi baru, yang mengacu pada masuknya pemain non bank dan layanan berbasis agen serta model lainnya yang mungkin merupakan persyaratan nasabah yang esensial, disederhanakan, dan berjenjang.

“Setiap kali Anda ingin memiliki layanan berbasis akun, saya pikir ini menjadi penting dan kekurangan itu bisa menjadi penghalang tersendiri," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, kata Harish, ada faktor pendorong kuat yang diperlukan dan ini bisa datang dari kebutuhan yang mendesak. Misalnya transfer penduduk di negara besar, di mana ada banyak migrasi desa ke kota atau sebaliknya. Bisa juga karena program kuat pemerintah, yang perlu menjangkau banyak penerima dalam waktu yang tepat.

Hal itu menjadi kasus penggunaan yang menarik bagi individu untuk beralih ke digital. Tanpa itu, dengan semua kecanggihan teknis fasilitas, Harish menilai, negara manapun tidak akan mencapai dampak CBDC terhadap inklusi keuangan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT