News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mata Uang Digital Bank Sentral Dapat Meningkatkan Pertumbuhan Pasar Modal

Mata uang digital bank sentral alias Central Bank Digital Currency (CBDC) dapat tingkatkan pertumbuhan pasar modal dengan fasilitasi akses pembayaran
Selasa, 12 Juli 2022 - 16:50 WIB
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono dalam Side Event G20 Indonesia 2022 yang bertajuk "Advancing Digital Economy and Finance"
Sumber :
  • (ANTARA/Agatha Olivia)

Badung - Mata uang digital bank sentral alias Central Bank Digital Currency (CBDC) dapat meningkatkan pertumbuhan pasar modal dengan memfasilitasi akses pembayaran dan inklusi keuangan.

“Dengan demikian ini akan membantu membuka peluang bisnis dan transmisi kebijakan," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono dalam Side Event G20 Indonesia 2022 yang bertajuk "Advancing Digital Economy and Finance" di Badung, Bali, Senin (12/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Doni, hal itu adalah salah satu implikasi dan peluang positif CBDC bagi sistem keuangan di Indonesia. Meskipun demikian, tak dapat dipungkiri terdapat berbagai risiko lainnya dalam implementasi CBDC. Karena itu, Bank Indonesia akan mendengarkan berbagai masukan dari industri mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan oleh bank sentral dalam merancang CBDC.

Dari berbagai masukan itu, diharapkan CBDC bisa berkembang pesat seiring dengan uang konvensional dan uang elektronik. Saat ini BI sedang menggarap pengembangan CBDC atau apa yang akan dinamakan dengan rupiah digital, dalam rangka memberikan kedaulatan publik, mendukung amanat bank sentral di bidang digital, serta meningkatkan inovasi dan efisiensi.

Dalam waktu dekat, sebagai bagian dari kemajuan sekarang, BI akan menerbitkan white paper diikuti consultated paper. Makalah itu adalah sebuah langkah besar sebelum memasuki bukti konsep dan memulai langkah penerbitan CBDC.

“Pengembangan CBDC adalah tentang keseimbangan optimal antara desain dan kebijakan aktif untuk mengurangi risiko yang ada,” kata Doni.

Menurut Doni, penerbitan CBDC tidak boleh merugikan stabilitas moneter dan keuangan. Penerbitan CBDC justru diharapkan mendukung pemenuhan mandat bank sentral dan membawa manfaat bagi komoditas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan apa yang telah BI pelajari dari bank sentral yang berbeda, setidaknya ada tiga prinsip umum penting yang perlu diperhatikan ketika membuat desain CBDC.

Pertama, desain CBDC tingkat tinggi yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan keuangan, baik dari sisi domestik maupun penggunaan lintas batas. Kedua, desain CBDC yang terintegrasi, saling berhubungan, dan harmonis dengan sistem warisan, termasuk sistem non pembayaran infrastruktur pasar keuangan dengan penggunaan antara negara, sebagai dasar distribusi CBDC. Ketiga, pilihan dari platform teknologi dengan memfasilitasi penerbitan dan sirkulasi CBDC. (hw/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT