"Kita perlu akselerasi, kalau Presiden ingin semuanya menjadi (pelaku usaha) formal 60 juta UMK, kalau kita ingin selesai katakanlah misal 6 tahun berarti 1 tahun 10 juta (NIB diterbitkan). Itu tentu bukan pekerjaan yang mudah buat dilakukan tapi yakin bertahap tahun ini 1,5 juta NIB tahun depan katakanlah naik dua kali lipat jadi 3 juta NIB," katanya.
Tina pun berharap, ke depan NIB bisa sepopuler NIK (Nomor Induk Kependudukan) bagi para pengusaha. Keberadaan NIB pun diharapkan bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban pelaku UMK tapi benar-benar digunakan untuk bisa mendukung usaha mereka.
"Kami tidak ingin melihat ini sebagai kewajiban, tapi kebutuhan pelaku usaha," katanya.
Pemerintah terus mendorong agar usaha mikro dan kecil bisa naik kelas, salah satu caranya yaitu dengan mendorong legalitas usaha melalui penerbitan NIB. ant/prs
Load more