News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPPU Proses Laporan Dugaan Monopoli TikTok Shop, Terkuak Ini Pemicunya

KPPU terima laporan APLE soal dugaan monopoli pasar oleh TikTok hingga TikTok Shop. Sistem bisnis mereka dinilai berpotensi menciptakan penguasaan menyeluruh atas rantai nilai perdagangan digital.
Senin, 20 April 2026 - 21:22 WIB
Ilustrasi TikTok.
Sumber :
  • Ilustrasi TikTok Sumber foto: Unplash.com / Solen Feyissa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha menindaklanjuti laporan dari Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE) terkait dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam ekosistem perdagangan digital.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menjelaskan setiap laporan yang diterima akan melalui tahap klarifikasi dan penelitian awal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses ini bertujuan menilai kelengkapan administrasi serta kecukupan indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

“Laporan tersebut diterima pada Rabu (15/4) dan kini memasuki tahap klarifikasi awal,“ katanya di Jakarta, Senin (20/4/2026).

“KPPU akan memastikan apakah laporan memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti ke proses berikutnya,” imbuh Deswin.

Ia menambahkan, jika hasil klarifikasi menunjukkan indikasi awal yang cukup, perkara akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan awal.

Pada fase ini, KPPU berwenang mengumpulkan alat bukti, memanggil pihak terkait, serta menelaah struktur dan perilaku pelaku usaha sebelum masuk ke tahap pemeriksaan atau persidangan.

Namun, durasi penanganan perkara belum dapat dipastikan karena bergantung pada kompleksitas kasus dan ketersediaan bukti.

“Meski demikian, seluruh tahapan tetap mengacu pada batas waktu yang diatur dalam peraturan KPPU,” kata dia.

Sebelumnya, laporan APLE diajukan melalui kuasa hukum Panji Satria Utama dari Kantor Hukum Satya Law. Pengaduan ini didorong kekhawatiran atas potensi terganggunya iklim persaingan usaha di sektor perdagangan digital.

Sejumlah pihak yang dilaporkan antara lain TikTok Pte. Ltd., TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd., serta layanan TikTok Shop yang terintegrasi dengan Tokopedia.

Dasar Pelaporan

Menurut pelapor, para pihak tersebut diduga menerapkan model bisnis dengan integrasi vertikal yang mencakup distribusi konten, algoritma rekomendasi, platform e-commerce, sistem pembayaran, hingga layanan logistik.

Struktur ini dinilai berpotensi menciptakan penguasaan menyeluruh atas rantai nilai perdagangan digital.

Model integrasi itu juga dinilai membuka peluang praktik anti-persaingan, seperti predatory pricing, diskriminasi terhadap penyedia jasa logistik, serta pembatasan akses pasar bagi pesaing.

Selain itu, strategi promosi agresif berupa diskon besar, subsidi ongkos kirim, dan berbagai insentif dinilai berpotensi mengarah pada praktik loss-leading, yaitu penjualan di bawah biaya produksi untuk mempercepat penguasaan pasar.

Penggunaan algoritma turut menjadi perhatian karena sistem rekomendasi dinilai dapat memprioritaskan produk dalam ekosistem internal dibandingkan platform lain, sehingga membatasi visibilitas pelaku usaha di luar sistem tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengaduan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang antara lain mengatur larangan monopoli dan pemisahan fungsi media sosial dengan perdagangan elektronik.

Sebagai perbandingan, pelapor juga menyinggung kasus internasional, termasuk investigasi terhadap praktik di Amazon serta putusan Uni Eropa dalam perkara Google Shopping. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT