News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RI Siap Hadapi Investigasi Dagang AS, Pemerintah Bantah Isu Kelebihan Produksi dan Praktik Kerja Paksa

Menko Airlangga menyampaikan pemerintah saat ini memfokuskan upaya pada penyusunan jawaban resmi sebelum proses investigasi AS berlanjut ke tahap berikutnya.
Senin, 13 April 2026 - 19:34 WIB
Menko Airlangga Hartarto
Sumber :
  • dok. Kemenko Perekonomian

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia telah merampungkan respons tertulis terkait investigasi dagang yang dilakukan Amerika Serikat (AS).

Dokumen tersebut akan diserahkan pada 15 April 2026, merujuk pada kebijakan Section 301 dalam Undang-Undang Perdagangan AS yang menyoroti ekspor Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, terdapat dua isu utama dalam penyelidikan tersebut, yakni kelebihan kapasitas produksi dan dugaan praktik kerja paksa dalam rantai pasok.

“Pertama, kan AS menerapkan section 301 dalam perdagangan, yaitu lakukan penyelidikan terhadap ekspor Indonesia. Dua hal, yaitu excess kapasitas, yaitu produksi yang berlebih, dan yang kedua terkait dengan impor bahan baku yang terkait dengan forced labor,” ujar Airlangga di kantornya, Senin (13/4/2026).

Ia menyebut, pemerintah saat ini memfokuskan upaya pada penyusunan jawaban resmi sebelum proses investigasi berlanjut ke tahap berikutnya.

Airlangga juga menegaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan bersifat spesifik pada komoditas tertentu, bukan terhadap kebijakan secara umum.

“Enggak, yang dibahas kan excess kapasitas. Sebagai contoh satu excess semen misalnya. Semen kita enggak pernah ekspor ke Amerika. Jadi kita tinggal jawab aja,” tuturnya.

Dari sisi perdagangan, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan dokumen submission comment yang akan disampaikan paling lambat 15 April sebagai respons awal.

“Jadi tanggal 15 (April) kita harus menyampaikan berkaitan dengan inisiasi atau investigasi Section 301. Tadi sudah disiapkan semua, secara umum nggak ada masalah dan kita membuat pembelaan-pembelaan antara lain Indonesia tidak ada kebijakan yang mengakibatkan structural excess capacity,” ujar Budi.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah menegaskan bahwa surplus perdagangan Indonesia terhadap AS terjadi karena perbedaan struktur ekonomi serta tingginya permintaan pasar Amerika, bukan akibat kebijakan yang memicu kelebihan kapasitas produksi.

Budi menambahkan, sebagian besar komoditas yang menjadi objek investigasi merupakan produk dengan kinerja surplus. Kondisi ini dipengaruhi oleh kebutuhan pasar AS yang tinggi terhadap produk Indonesia.

Ia juga menekankan bahwa produksi sektor manufaktur nasional mengikuti mekanisme permintaan pasar, sehingga tidak menimbulkan distorsi dalam perdagangan internasional.

Pemerintah telah menyiapkan langkah lanjutan setelah pengajuan dokumen, termasuk menghadapi public hearing serta melakukan konsultasi dengan otoritas AS.

“Submission comment-nya tanggal 15 (April) secara tertulis. Sudah kita siapkan, sudah selesai semua,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Indonesia memiliki regulasi ketat dalam melindungi tenaga kerja dan tidak mentoleransi praktik kerja paksa.

Pernyataan ini menanggapi isu yang diangkat AS terkait kebijakan larangan impor produk yang diduga melibatkan tenaga kerja paksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi memang ada satu section terkait klausulnya itu force labor import prohibition. Jadi bagaimana kebijakan Indonesia terkait dengan larangan impor dari produk hasil dari force labor,” jelasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa respons yang disiapkan merupakan jawaban atas pertanyaan dalam proses investigasi, bukan bentuk perubahan kebijakan baru. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

Pihaknya telah menyampaikan sejumlah dalil yang didukung dokumen, bukti tertulis, keterangan saksi, serta ahli.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Tanpa tolok ukur teknis yang jelas, risiko kebocoran data dan serangan siber dapat meningkat drastis, mengancam kepercayaan publik terhadap sistem digital. Keamanan tidak
Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Bagi yang sedang mengincar promosi atau mendambakan perubahan karier yang signifikan, hari ini bisa menjadi momentum emas. Berikut prediksi karier weton besok.

Trending

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Kasus pelecehan seksual FH UI mengungkap fakta mengejutkan, pelaku diduga anak polisi, TNI hingga pejabat kampus. Publik soroti transparansi.
Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT