News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK Cabut Izin BPR Koperindo Jaya, Bank di Jakarta Ini Resmi Tutup dan Masuk Proses Likuidasi

OJK cabut izin BPR Koperindo Jaya di Jakarta, seluruh operasional dihentikan dan masuk proses likuidasi oleh LPS untuk penyelesaian dana nasabah.
Kamis, 2 April 2026 - 09:08 WIB
Gedung OJK
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com - Salah satu bank di Jakarta resmi menghentikan operasionalnya setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha. Bank tersebut adalah PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo Jaya yang berlokasi di Jakarta Pusat.

Keputusan pencabutan izin ini menandai berakhirnya seluruh aktivitas usaha bank tersebut, sekaligus memulai proses penyelesaian kewajiban kepada nasabah melalui mekanisme likuidasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

OJK Resmi Cabut Izin Usaha

Pencabutan izin usaha PT BPR Koperindo Jaya tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-22/D.03/2026 yang ditetapkan pada 9 Maret 2026.

Kepala Kantor OJK Jabodebek, Edwin Nurhadi, menyatakan bahwa dengan adanya keputusan tersebut, seluruh kegiatan operasional bank langsung dihentikan.

“Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Koperindo Jaya, seluruh kantor ditutup untuk umum dan bank menghentikan segala kegiatan usahanya,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Bank ini sebelumnya beralamat di Wisma Techking 2 Lantai G, Jalan AM Sangaji Nomor 24, Petojo Utara, Jakarta Pusat.

Seluruh Kantor Ditutup, Aktivitas Dihentikan

Seiring dengan pencabutan izin usaha, seluruh kantor PT BPR Koperindo Jaya kini tidak lagi melayani nasabah. Operasional bank dihentikan total tanpa pengecualian.

Langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam penanganan bank yang izinnya dicabut oleh regulator, guna mencegah potensi kerugian lebih lanjut.

Penutupan ini juga memastikan tidak ada lagi transaksi keuangan yang berlangsung di bawah entitas bank tersebut.

Proses Likuidasi Ditangani LPS

OJK memastikan bahwa penyelesaian hak dan kewajiban nasabah akan dilakukan melalui proses likuidasi yang ditangani oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Tim likuidasi akan dibentuk sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk mengurus seluruh aset dan kewajiban bank.

Proses ini mencakup:

  • Verifikasi simpanan nasabah

  • Pembayaran klaim sesuai ketentuan penjaminan

  • Penyelesaian kewajiban bank kepada pihak terkait

Dengan adanya LPS, nasabah diharapkan tetap mendapatkan perlindungan sesuai dengan skema penjaminan simpanan yang berlaku di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Manajemen Dilarang Ambil Tindakan Tanpa Persetujuan

OJK juga menegaskan adanya pembatasan terhadap pihak internal bank. Direksi, dewan komisaris, serta pemegang saham PT BPR Koperindo Jaya dilarang melakukan tindakan hukum terkait aset dan kewajiban bank.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan ton sampah dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros akan diolah menjadi tenaga listrik
Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Kapten Jakarta Bhayangkara Presisi, Nizar Zulfikar, menilai performa timnya saat mengalahkan Jakarta Garuda Jaya berjalan cukup optimal.
Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT