News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BEI Gas Pol Penegakan Aturan: 3.040 Sanksi Dijatuhkan ke 453 Emiten Sepanjang 2025

BEI menjatuhkan 3.040 sanksi kepada 453 emiten sepanjang 2025. Pelanggaran laporan keuangan dan free float jadi yang terbanyak.
Senin, 2 Maret 2026 - 15:03 WIB
Aktivitas di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

Jakarta, tvOnenews.com - Bursa Efek Indonesia memperlihatkan sikap tegas dalam menjaga disiplin dan tata kelola pasar modal. Sepanjang tahun 2025, Bursa Efek Indonesia (BEI) tercatat menjatuhkan 3.040 sanksi kepada 453 perusahaan tercatat (emiten). Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa otoritas bursa tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran kewajiban emiten, terutama yang menyangkut transparansi dan keterbukaan informasi.

Komitmen Jaga Integritas Pasar Modal

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad menegaskan, ribuan sanksi tersebut merupakan bagian dari komitmen BEI untuk menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia. Menurutnya, pengawasan kepatuhan emiten dilakukan secara konsisten, dan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“BEI secara konsisten melakukan pemantauan atas pemenuhan kewajiban tersebut dan akan mengenakan sanksi sesuai Peraturan Bursa Nomor I-H apabila ditemukan pelanggaran, guna memastikan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien,” ujar Kautsar dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Penegasan ini sekaligus menunjukkan bahwa penguatan tata kelola emiten menjadi prioritas utama di tengah dinamika pasar modal yang semakin kompleks.

Laporan Keuangan Jadi Sumber Pelanggaran Terbesar

Dari total 3.040 sanksi yang dijatuhkan sepanjang 2025, pelanggaran paling dominan berasal dari keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan (LK). BEI mencatat ada 1.223 sanksi yang diberikan kepada 196 emiten hanya karena kewajiban ini tidak dipenuhi tepat waktu.

Keterlambatan laporan keuangan dinilai sebagai pelanggaran serius karena laporan tersebut menjadi dasar utama investor dalam menilai kinerja dan kesehatan perusahaan.

Selain itu, BEI juga menjatuhkan:

  • 577 sanksi kepada 134 emiten akibat keterlambatan Laporan Bulanan Registrasi Efek

  • 454 sanksi kepada 214 emiten terkait keterlambatan atau ketidakpatuhan atas Permintaan Penjelasan dari bursa

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan administratif masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi ratusan emiten.

Free Float dan Public Expose Tak Luput dari Sanksi

Tak hanya laporan keuangan, kewajiban free float juga menjadi sorotan BEI. Sepanjang 2025, terdapat 386 sanksi yang dijatuhkan kepada 83 emiten karena belum memenuhi ketentuan kepemilikan saham publik minimum.

Sementara itu, pelanggaran keterbukaan informasi melalui public expose juga cukup tinggi. BEI mencatat 211 sanksi diberikan kepada 160 emiten yang terlambat atau tidak melaksanakan kewajiban public expose sesuai ketentuan.

Selain kategori utama tersebut, BEI juga menjatuhkan 189 sanksi lain-lain kepada 126 emiten. Kategori ini mencakup berbagai kewajiban penting, antara lain:

  • Pembayaran biaya pencatatan tahunan (Annual Listing Fee/ALF)

  • Laporan kesiapan dana jatuh tempo obligasi dan/atau sukuk

  • Laporan kegiatan eksplorasi bagi perusahaan pertambangan

  • Kesalahan penyajian informasi dalam laporan keuangan maupun keterbukaan informasi lainnya

Awal 2026 Masih Diwarnai Sanksi

Memasuki Januari 2026, tren penegakan disiplin masih berlanjut. BEI mencatat telah menjatuhkan 294 sanksi kepada 142 emiten hanya dalam satu bulan.

Menariknya, sekitar 57 persen dari total sanksi Januari 2026 masih didominasi pelanggaran terkait:

  • Keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan

  • Kewajiban pelaksanaan public expose

Beberapa sanksi berat yang dijatuhkan antara lain Surat Peringatan Tertulis III hingga suspensi atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan interim per 30 September 2025. Selain itu, terdapat Peringatan Tertulis II dan denda bagi emiten yang belum menyelenggarakan public expose tahunan hingga batas waktu 31 Desember 2025.

Tak Hanya Sanksi, BEI Juga Lakukan Pembinaan

Meski tegas dalam penindakan, BEI menegaskan tidak hanya mengedepankan sanksi. Sepanjang 2025, bursa juga aktif melakukan pembinaan untuk meningkatkan kualitas dan kepatuhan perusahaan tercatat.

Menurut Kautsar, kegiatan pembinaan tersebut meliputi:

  • Sosialisasi bulanan Peraturan Pasar Modal

  • Pelatihan penggunaan sarana pelaporan elektronik SPE-IDXNet

  • Sosialisasi penyampaian laporan keuangan berbasis XBRL

  • Sosialisasi pemenuhan kewajiban free float bagi emiten baru maupun yang belum patuh

  • Program Compliance Refreshment untuk emiten dengan tingkat kepatuhan rendah

  • Kegiatan one-on-one meeting, seminar, workshop, hingga roadshow untuk meningkatkan exposure emiten dan memperluas basis investor

Langkah ini menunjukkan pendekatan BEI yang tidak semata represif, tetapi juga edukatif.

Disiplin Emiten Jadi Kunci Kepercayaan Investor

BEI menegaskan, disiplin dan kepatuhan emiten merupakan fondasi utama untuk menjaga kepercayaan investor. Pasar modal yang transparan dan tertib diyakini akan menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ke depan, BEI akan terus berupaya meningkatkan disiplin perusahaan tercatat melalui pembinaan berkelanjutan, pemantauan pemenuhan kewajiban, serta pengenaan sanksi atas pelanggaran,” tegas Kautsar.

Dengan ribuan sanksi yang telah dijatuhkan, pesan BEI kepada emiten jelas: keterbukaan, kepatuhan, dan tata kelola yang baik bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban mutlak demi menjaga kredibilitas pasar modal Indonesia. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT