GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BEI Gas Pol Penegakan Aturan: 3.040 Sanksi Dijatuhkan ke 453 Emiten Sepanjang 2025

BEI menjatuhkan 3.040 sanksi kepada 453 emiten sepanjang 2025. Pelanggaran laporan keuangan dan free float jadi yang terbanyak.
Senin, 2 Maret 2026 - 15:03 WIB
Aktivitas di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

Jakarta, tvOnenews.com - Bursa Efek Indonesia memperlihatkan sikap tegas dalam menjaga disiplin dan tata kelola pasar modal. Sepanjang tahun 2025, Bursa Efek Indonesia (BEI) tercatat menjatuhkan 3.040 sanksi kepada 453 perusahaan tercatat (emiten). Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa otoritas bursa tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran kewajiban emiten, terutama yang menyangkut transparansi dan keterbukaan informasi.

Komitmen Jaga Integritas Pasar Modal

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad menegaskan, ribuan sanksi tersebut merupakan bagian dari komitmen BEI untuk menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia. Menurutnya, pengawasan kepatuhan emiten dilakukan secara konsisten, dan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“BEI secara konsisten melakukan pemantauan atas pemenuhan kewajiban tersebut dan akan mengenakan sanksi sesuai Peraturan Bursa Nomor I-H apabila ditemukan pelanggaran, guna memastikan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien,” ujar Kautsar dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Penegasan ini sekaligus menunjukkan bahwa penguatan tata kelola emiten menjadi prioritas utama di tengah dinamika pasar modal yang semakin kompleks.

Laporan Keuangan Jadi Sumber Pelanggaran Terbesar

Dari total 3.040 sanksi yang dijatuhkan sepanjang 2025, pelanggaran paling dominan berasal dari keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan (LK). BEI mencatat ada 1.223 sanksi yang diberikan kepada 196 emiten hanya karena kewajiban ini tidak dipenuhi tepat waktu.

Keterlambatan laporan keuangan dinilai sebagai pelanggaran serius karena laporan tersebut menjadi dasar utama investor dalam menilai kinerja dan kesehatan perusahaan.

Selain itu, BEI juga menjatuhkan:

  • 577 sanksi kepada 134 emiten akibat keterlambatan Laporan Bulanan Registrasi Efek

  • 454 sanksi kepada 214 emiten terkait keterlambatan atau ketidakpatuhan atas Permintaan Penjelasan dari bursa

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan administratif masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi ratusan emiten.

Free Float dan Public Expose Tak Luput dari Sanksi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya laporan keuangan, kewajiban free float juga menjadi sorotan BEI. Sepanjang 2025, terdapat 386 sanksi yang dijatuhkan kepada 83 emiten karena belum memenuhi ketentuan kepemilikan saham publik minimum.

Sementara itu, pelanggaran keterbukaan informasi melalui public expose juga cukup tinggi. BEI mencatat 211 sanksi diberikan kepada 160 emiten yang terlambat atau tidak melaksanakan kewajiban public expose sesuai ketentuan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT