News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pinjaman Agunan BPKB Mobil di SEVA, Ini Syarat dan Prosesnya

Pinjaman agunan BPKB mobil di SEVA menawarkan bunga yang relatif lebih kompetitif dibanding pinjaman tanpa jaminan.
Selasa, 3 Februari 2026 - 19:50 WIB
Astra Hadirkan Pinjaman Agunan BPKB Mobil di SEVA.
Sumber :
  • Astra

Jakarta, tvOnenews.com - Kebutuhan masyarakat terhadap pembiayaan yang aman dan terukur terus meningkat. Pinjaman agunan BPKB mobil masih menjadi salah satu opsi yang banyak dipilih karena memungkinkan pemilik kendaraan memperoleh dana tanpa harus kehilangan mobil yang digunakan sehari-hari.

Gambaran Umum

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pinjaman agunan BPKB mobil menawarkan bunga yang relatif lebih kompetitif dibanding pinjaman tanpa jaminan.

Tenor pembiayaan cenderung lebih fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial pemohon.

Skema ini dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, seperti modal usaha, renovasi rumah, hingga biaya pendidikan.

Dalam ekosistem Astra, layanan pinjaman agunan BPKB mobil tersedia melalui SEVA, dengan BPKB mobil sebagai jaminan dan kendaraan tetap digunakan oleh pemilik selama masa pembiayaan.

Syarat Awal Pengajuan

  • KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
  • Kartu Keluarga
  • STNK mobil
  • BPKB mobil

Selain kelengkapan dokumen, faktor penghasilan menjadi salah satu aspek utama dalam proses analisa kredit.

Ilustrasi - Astra Hadirkan Pinjaman Agunan BPKB Mobil di SEVA.
Ilustrasi - Astra Hadirkan Pinjaman Agunan BPKB Mobil di SEVA.
Sumber :
  • Astra

Direktur SEVA, David Thamrin, menekankan pentingnya pemahaman sejak awal sebelum mengajukan pembiayaan.

“Kami mendorong calon pemohon untuk memahami syarat, proses, dan estimasi cicilan sejak awal agar keputusan pembiayaan dapat diambil secara lebih tenang dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Faktor Penilaian Kendaraan

  • Mobil merupakan milik pribadi dan tidak sedang dijaminkan di lembaga pembiayaan lain
  • Kondisi fisik kendaraan layak dan pajak aktif
  • STNK masih berlaku
  • Usia dan nilai pasar kendaraan menjadi pertimbangan dalam penentuan plafon

Alur Pengajuan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Pengisian data diri dan data kendaraan
  • Verifikasi dokumen
  • Penilaian kendaraan
  • Penyampaian informasi plafon, tenor, dan estimasi cicilan

Dengan adanya estimasi cicilan sejak awal, pemohon dapat menyesuaikan pengajuan dengan kemampuan finansial secara lebih realistis dan meminimalkan risiko kendala pembayaran di kemudian hari. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT