News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Pertemuan BEI, OJK, dan MSCI: Ini 7 Poin Transparansi Pasar Modal Indonesia

BEI dan OJK ajukan solusi ke MSCI soal transparansi pasar modal, termasuk UBO, free float, dan klasifikasi investor. Ini hasil lengkap pertemuannya.
Selasa, 3 Februari 2026 - 08:21 WIB
Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi (tengah)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan proposal solusi kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI) dalam pertemuan virtual yang digelar Senin (2/2/2026). Pertemuan ini membahas sejumlah isu transparansi pasar modal yang menjadi perhatian MSCI dalam evaluasi pasar Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Hasan Fawzi menyampaikan, proposal yang diajukan pada prinsipnya menjawab seluruh concern MSCI, khususnya terkait kepemilikan saham dan likuiditas pasar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, didampingi oleh Friderica Widyasari Dewi selaku Ketua dan Wakil Ketua terpilih untuk OJK bersama Danantara, Hasan membeberkan beberapa rangkuman hasil utama pertemuan antara BEI, OJK dan MSCI yakni sebagai berikut: 

  1. Pengungkapan Ultimate Beneficial Ownership (UBO)
    OJK dan BEI mengusulkan peningkatan keterbukaan terkait penerima manfaat akhir atau ultimate beneficial ownership (UBO). Tujuannya agar struktur kepemilikan saham emiten dapat dilacak hingga pemilik sebenarnya, bukan hanya nama perusahaan atau nominee.

  2. Pengungkapan Kepemilikan Saham di Bawah 5%
    Jika sebelumnya pengungkapan kepemilikan saham umumnya hanya diwajibkan di atas 5%, ke depan akan diperluas hingga kepemilikan di kisaran 1%. Langkah ini diharapkan meningkatkan transparansi kepemilikan publik di pasar modal Indonesia.

  3. Peningkatan Free Float Saham Secara Bertahap
    OJK dan BEI mengajukan proposal kenaikan batas minimum free float saham emiten dari 7,5% menjadi 15% secara bertahap. Kebijakan ini ditujukan untuk memperbaiki likuiditas saham dan meningkatkan daya tarik pasar Indonesia di mata investor global.

  4. Perincian Klasifikasi Investor oleh KSEI
    OJK, BEI, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sepakat memperluas klasifikasi investor yang sebelumnya bersifat umum. Ke depan, akan diterapkan hingga 27 sub-tipe investor untuk memperjelas profil kepemilikan saham di setiap emiten.

  5. Pengungkapan Beneficial Owner dalam Setiap Sub-Tipe Investor
    Dalam skema klasifikasi baru tersebut, setiap sub-tipe investor diwajibkan mengungkapkan penerima manfaat akhir kepemilikan saham. Kebijakan ini menjadi bagian penting dari upaya penguatan tata kelola dan transparansi pasar modal nasional.

  6. Pembaruan Metodologi Penghitungan Saham dari MSCI
    MSCI juga memberikan panduan terkait metodologi penghitungan saham yang digunakan dalam evaluasi pasar Indonesia. Panduan ini akan dijadikan acuan bagi regulator pasar modal dalam menyempurnakan kebijakan teknis yang relevan.

  7. Komitmen Update Berkala kepada Publik
    OJK dan BEI sepakat memberikan pembaruan secara rutin kepada publik mengenai progres implementasi seluruh solusi yang telah diajukan. Langkah ini bertujuan menjaga akuntabilitas sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Hasan Fawzi menegaskan, seluruh proposal yang diajukan telah dirancang untuk menjawab dua isu utama yang menjadi perhatian MSCI, yakni transparansi kepemilikan saham dan likuiditas pasar melalui peningkatan free float.

“Diskusi pada pertemuan itu berlangsung dengan sangat baik dan kami mencanangkan pembahasan lanjutan di tingkat teknis. Kami juga akan melakukan regular update kepada publik terkait progres komitmen yang sudah kami sampaikan,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta.

Menurutnya, langkah-langkah tersebut diharapkan menjadi sinyal positif bagi MSCI dalam evaluasi pasar Indonesia ke depan, sekaligus memperkuat tata kelola, kredibilitas, dan daya saing pasar modal nasional di tingkat global. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT