News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Batas Free Float Saham di Dunia: Indonesia Naik ke 15%, Masih Tertinggal dari Standar MSCI?

Indonesia akan menaikkan free float saham ke 15%. Bandingkan dengan standar bursa global dan tuntutan MSCI agar pasar RI tetap di Emerging Market.
Minggu, 1 Februari 2026 - 13:11 WIB
Ilustrasi saham.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Batas minimum free float saham di Indonesia akan segera dinaikkan dari 7,5% menjadi 15%. Kebijakan ini menjadi sorotan besar karena dinilai sebagai respons atas tekanan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI), yang sebelumnya meminta transparansi data dan mengultimatum potensi penurunan status pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

Free float merupakan porsi saham yang beredar di publik dan dapat diperdagangkan secara bebas, tidak termasuk saham milik pengendali, afiliasi, direksi, komisaris, maupun saham hasil buyback perusahaan. Dalam metodologi MSCI, besaran free float menjadi faktor kunci dalam menentukan bobot saham dalam indeks serta penilaian likuiditas pasar suatu negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama ini, batas minimum free float di Bursa Efek Indonesia (BEI) tergolong rendah dibandingkan bursa global. Kondisi tersebut membuat sejumlah saham berkapitalisasi besar memiliki likuiditas terbatas, sehingga menyulitkan investor institusi global, termasuk pengelola dana berbasis indeks MSCI, untuk masuk dan keluar pasar secara efisien.

Standar Free Float Saham di Bursa Global

Jika dibandingkan dengan negara lain, Indonesia memang masih tertinggal. Berikut gambaran batas minimum free float di sejumlah bursa utama dunia:

  • Indonesia (IDX): 7,5% → akan dinaikkan menjadi 15%

  • Singapura (SGX): 10%

  • Inggris (LSE): 10%

  • Filipina (PSE): 10%

  • Thailand (SET): 15%

  • Jepang (JPX): 25%

  • Hong Kong (HKEX): 25%

  • Malaysia (BM): 25%

Dengan rencana kenaikan menjadi 15%, posisi Indonesia akan sejajar dengan Thailand, namun masih berada di bawah Jepang, Hong Kong, dan Malaysia yang telah menetapkan standar free float minimal 25%. Negara-negara tersebut dinilai MSCI memiliki struktur pasar yang lebih likuid dan transparan.

Tekanan MSCI dan Risiko Penurunan Status Pasar

MSCI dalam beberapa waktu terakhir menyoroti kualitas free float di Indonesia, termasuk struktur kepemilikan saham yang dinilai terlalu terkonsentrasi pada pengendali. Selain itu, terdapat sejumlah saham dengan pergerakan harga yang tidak wajar, namun tetap memiliki bobot besar dalam indeks.

Jika Indonesia benar-benar diturunkan dari kategori Emerging Market ke Frontier Market, dampaknya tidak kecil. Banyak dana investasi global yang hanya boleh berinvestasi di pasar Emerging Market berbasis indeks MSCI. Penurunan status tersebut berpotensi memicu arus keluar dana asing dari pasar saham domestik dan menekan IHSG.

Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BEI memandang kenaikan batas free float sebagai langkah strategis untuk menjaga kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global dan lembaga pemeringkat indeks seperti MSCI.

Aturan Free Float di Indonesia Saat Ini

Mengacu pada Peraturan Nomor I-A Bursa Efek Indonesia, saham free float adalah saham yang:

  • Dimiliki oleh pemegang saham dengan kepemilikan kurang dari 5%

  • Bukan milik pengendali dan afiliasinya

  • Bukan milik direksi atau komisaris

  • Bukan saham hasil pembelian kembali (buyback)

Dalam ketentuan yang berlaku saat ini, emiten wajib memenuhi:

  1. Minimal 50 juta saham free float dan paling sedikit 7,5% dari jumlah saham tercatat

  2. Minimal 300 pemegang saham dengan SID aktif

Bursa memiliki kewenangan menjatuhkan suspensi terhadap emiten yang tidak memenuhi ketentuan tersebut dan berada di Papan Pemantauan Khusus selama satu tahun berturut-turut. Jika suspensi berlangsung hingga dua tahun, BEI dapat melakukan delisting.

Tantangan Implementasi dan Respons Emiten

Meski OJK berencana menaikkan batas free float menjadi 15% mulai bulan depan, implementasi kebijakan ini diperkirakan tidak akan berjalan instan. Sejumlah emiten memiliki struktur kepemilikan yang sangat terkonsentrasi, sehingga membutuhkan waktu untuk melakukan aksi korporasi guna memenuhi ketentuan baru.

Pilihan yang tersedia bagi emiten antara lain:

  • Right issue untuk menambah porsi saham publik

  • Secondary offering oleh pemegang saham pengendali

  • Private placement terbatas dengan pelepasan saham ke publik

Delisting dinilai sebagai opsi terakhir karena berisiko menurunkan kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional.

Di sisi lain, reformasi pasar keuangan Indonesia juga tengah menjadi perhatian, seiring terjadinya pergantian pejabat di lingkungan otoritas pasar modal. Hal ini menambah urgensi pembenahan tata kelola agar sejalan dengan standar internasional, khususnya yang digunakan oleh MSCI.

Implikasi terhadap Pasar Modal dan IHSG

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kenaikan free float diyakini akan meningkatkan likuiditas saham, memperbaiki mekanisme pembentukan harga, serta mengurangi potensi manipulasi. Dari perspektif MSCI, langkah ini berpotensi memperkuat posisi Indonesia sebagai pasar Emerging Market dan menjaga daya tarik IHSG bagi investor institusi global.

Dalam jangka menengah, kebijakan ini juga dapat membuka ruang masuknya emiten berkualitas ke indeks global berbasis MSCI, yang selama ini terhambat oleh keterbatasan free float. Dengan begitu, pasar saham Indonesia diharapkan semakin kompetitif dibandingkan bursa regional dan global, sekaligus memperkuat reputasi Indonesia di mata pelaku pasar internasional. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT