News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Sekadar Modal, PNM Dorong UMKM Tumbuh Naik Kelas Lewat Pendampingan ULaMM

Melalui produk MT 200 (Madani Tumbuh 200) yang merupakan pengembangan dari ULaMM, PNM menyalurkan pembiayaan hingga Rp200 juta kepada pengusaha mikro dan kecil.
Selasa, 27 Januari 2026 - 21:34 WIB
Ilustrasi - PNM Dorong UMKM Tumbuh Naik Kelas Lewat Pendampingan ULaMM.
Sumber :
  • PNM

Jakarta, tvOnenews.com - Pengalaman para pelaku usaha mikro dan kecil di berbagai daerah menunjukkan pola yang serupa, yakni pentingnya pendampingan yang tidak hanya berfokus pada permodalan, tetapi juga pada proses pembelajaran dan pengembangan usaha secara berkelanjutan.

Melalui lebih dari 620 kantor layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, salah satu lembaga keuangan milik negara terus berupaya memastikan program pemberdayaan menjangkau pengusaha hingga ke wilayah pelosok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dukungan yang tepat terbukti mampu memperkuat ekonomi keluarga sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di tingkat daerah.

Berbeda dengan lembaga pembiayaan pada umumnya, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menempatkan peningkatan kapasitas usaha sebagai tahapan awal sebelum penyaluran pembiayaan.

Strategi ini menitikberatkan pada penguatan aspek sosial dan intelektual agar pelaku usaha memiliki kesiapan yang lebih baik dalam mengelola modal.

Melalui produk MT 200 (Madani Tumbuh 200) yang merupakan pengembangan dari ULaMM, PNM menyalurkan pembiayaan hingga Rp200 juta kepada pengusaha mikro dan kecil.

Skema ini ditujukan untuk mempercepat pertumbuhan usaha, memperluas skala bisnis, serta meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian wilayah.

Selain menyediakan pembiayaan dengan mekanisme yang terstruktur dan cicilan yang terjangkau, Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) juga memberikan pendampingan usaha secara berkelanjutan. Nasabah memperoleh pelatihan, layanan konsultasi bisnis, dukungan pengelolaan keuangan, hingga akses pasar yang lebih luas.

Seluruh layanan tersebut tersedia dalam dua pilihan akad, yakni konvensional dan syariah, sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan dan preferensi masing-masing pelaku usaha.

Pendekatan komprehensif ini menjadi ciri PNM dalam memastikan pembiayaan berjalan seiring dengan penguatan kapasitas nasabah.

Seorang nasabah ULaMM yang bergabung sejak 2008 menceritakan bahwa pada awal bergabung, usahanya masih berjalan secara sederhana. Ia kemudian diarahkan untuk bergabung dengan PNM dan secara bertahap mendapatkan pendampingan yang mengubah cara pandangnya dalam mengelola usaha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelatihan rutin yang diterima setiap pekan membuka wawasan baru dan mendorong perkembangan bisnisnya. Kini, usahanya tidak hanya menopang kebutuhan keluarga, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi warga sekitar. Ia bersyukur karena PNM membantunya menjadi pribadi yang memberi manfaat bagi banyak orang.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PNM, Lalu Dodot Patria Ary, menyampaikan, “Bagi kami, ULaMM bukan sekadar pembiayaan, melainkan perjalanan kami untuk menumbuhkan keyakinan serta memaksimalkan setiap potensi dalam diri para pengusaha Mikro dan Kecil. Ketika kapasitas mereka perlahan menguat, yang tumbuh bukan hanya usahanya, tetapi juga harapan di dalam rumah, kemandirian di lingkungan sekitar, dan perekonomian di daerah tempat mereka berusaha. Semoga kami bisa terus mendorong kebermanfaatan ini kesetiap penjuru negeri.” Ujar Dodot. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT