News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Panas CMNP Vs MNC, Ahli dan Hotman Paris Ungkap Transaksi NCD Tak Bisa Tukar Menukar

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2002-2011, Yunus Husein, memberikan keterangan bahwa transaksi NCD tidak bisa tukar menukar.
Rabu, 14 Januari 2026 - 23:07 WIB
Hotman Paris dalam Sidang gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli Hukum Perbankan Yunus Husein menegaskan bahwa surat berharga perbankan hanya dapat diterbitkan setelah adanya transaksi berupa dana yang masuk ke pihak penerbit. Menurutnya, penerbitan surat berharga tidak dapat dilakukan tanpa didahului pembayaran.

Hal itu disampaikan Yunus saat memberikan keterangan sebagai saksi ahli untuk PT MNC Asia Holding, yang sebelumnya bernama PT Bhakti Investama, dalam sidang gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persidangan kali ini membahas transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) atau sertifikat deposito yang diterbitkan PT Bank Unibank Tbk pada 1999 untuk kepentingan CMNP, dengan MNC Asia Holding berperan sebagai arranger atau broker.

Dalam perkara tersebut, CMNP menyatakan transaksi NCD dilakukan melalui mekanisme tukar menukar, bukan jual beli sebagaimana tercantum dalam dokumen milik MNC Asia Holding.

Dalam persidangan, kuasa hukum MNC Asia Holding, Hotman Paris Hutapea, menggali penjelasan ahli terkait mekanisme penerbitan surat berharga.

Ia mempertanyakan apakah surat berharga dapat diterbitkan melalui skema tukar menukar atau harus melalui jual beli.

"Pada umumnya di pasar uang, pasar modal, atau di perbankan, pada penerbitan pertama kali itu ada uang yang masuk, baru diterbitkanlah surat berharga itu," kata Yunus.

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2002-2011 itu menjelaskan bahwa setiap transaksi perbankan dicatat dengan sistem pembukuan berimbang atau double entry.

"Double entry ada dua sisi dalam setiap pembukuan itu biar seimbang neracanya. Ada uang masuk, dicatat kas bertambah. Terus nanti katakanlah deposito keluar, dicatat deposito keluar, kewajiban bank kepada orang yang menyetor uang tadi," ujarnya.

"Jadi, double entry selalu dicatat ada uang masuk, atas dasar itu keluarlah surat berharga, deposito, atau tabungan, karena adanya uang yang masuk sebelumnya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menindaklanjuti keterangan tersebut, Hotman kembali menegaskan pertanyaan apakah surat berharga dapat terbit melalui mekanisme tukar menukar, guna memperjelas dalil CMNP yang menyebut transaksi tersebut bukan jual beli.

"Bukan (tukar menukar), karena pengertian dari deposito, termasuk di dalam sertifikat deposito; adalah dana nasabah yang disimpan di bank. Bukti penyimpanan dana nasabah itu bisa macam-macam: giro, tabungan, deposito, sertifikat deposito. Karena ada uang yang dimasukkan ke sana, keluarlah deposito atau sertifikat deposito. Itu uang masuk dulu," papar Yunus.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT