News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus dugaan penipuan kripto menyeret nama Timothy Ronald. Korban rugi Rp3 miliar usai beli koin Manta Network. Ini penjelasan MANTA.
Selasa, 13 Januari 2026 - 07:00 WIB
Timothy Ronald.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Polda Metro Jaya tengah mengusut laporan dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama influencer investasi Timothy Ronald. Kasus ini mencuat setelah seorang korban melaporkan kerugian besar usai mengikuti sinyal pembelian koin Manta Network (MANTA) yang disebut menjanjikan keuntungan ratusan persen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan laporan telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor berinisial Y,” ujar Budi di Jakarta, Senin (12/1), dikutip dari Antara.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah unggahan akun Instagram @cryptoholic.idn beredar luas. Unggahan tersebut memperlihatkan Timothy Ronald bersama Kalimasada dilaporkan ke kepolisian. Dalam unggahan itu juga disertakan tanda terima laporan polisi.

Awal Mula Kasus Dugaan Penipuan

Berdasarkan laporan yang beredar, kasus bermula ketika korban bergabung dalam sebuah grup Discord yang berisi penawaran perdagangan aset kripto. Dalam grup tersebut, korban mengaku mendapatkan sinyal pada Januari 2024 untuk membeli koin Manta Network.

Sinyal tersebut disertai janji keuntungan besar, yakni kenaikan harga koin hingga 300 persen bahkan disebut bisa mencapai 500 persen. Karena percaya pada rekomendasi tersebut, korban kemudian membeli koin MANTA dengan nilai investasi mencapai Rp 3 miliar.

Namun, harapan keuntungan besar itu tidak terwujud. Harga koin MANTA justru mengalami penurunan tajam hingga mencapai minus 90 persen. Merasa dirugikan secara finansial, korban akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut untuk mengumpulkan keterangan dan bukti terkait dugaan tindak pidana di sektor aset kripto.

Apa Itu Koin Manta Network?

Koin MANTA merupakan token asli dari Manta Network, sebuah platform blockchain modular yang berfokus pada privasi dan skalabilitas. Proyek ini menggunakan teknologi Zero-Knowledge Proof (ZK), yang memungkinkan transaksi diverifikasi tanpa membuka data sensitif pengguna.

Secara sederhana, Manta Network bertujuan menciptakan ekosistem transaksi kripto yang lebih aman dan privat. Pengguna dapat melakukan transaksi digital tanpa harus mengungkap identitas maupun detail dana mereka ke publik.

Melansir data CoinMarketCap, koin MANTA sempat mengalami lonjakan harga beberapa bulan setelah peluncurannya pada 18 Januari 2024. Pada 13 Maret 2024, harga MANTA tercatat mencapai US$ 3,915 atau setara Rp 65,9 juta dengan kurs Rp 16.860 per dolar AS.

Namun, kondisi tersebut tidak bertahan lama. Hingga saat ini, harga koin MANTA tercatat anjlok hingga 96,51 persen dan berada di level US$ 0,0789 atau sekitar Rp 1.330.

Profil dan Tujuan Manta Network

Mengacu pada laman resminya, Manta Network dikembangkan oleh tiga pendiri, yakni Victor Ji, Shumo Chu, dan Kenny Li. Proyek ini mulai dikembangkan sejak 2020 dan banyak digunakan dalam ekosistem aplikasi Web3, terutama di sektor keuangan terdesentralisasi atau DeFi.

Keunggulan utama Manta Network terletak pada teknologi privasi yang tetap memungkinkan transparansi dan verifikasi transaksi, tanpa harus mengungkap data sensitif seperti identitas pengguna atau jumlah dana.

Fungsi dan Kegunaan Koin MANTA

Dalam ekosistem Manta Network, koin MANTA memiliki sejumlah fungsi utama, antara lain:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Digunakan sebagai biaya transaksi di jaringan Manta Network

  • Digunakan untuk staking, yakni mengunci koin demi menjaga keamanan dan stabilitas jaringan

  • Memberikan hak suara kepada pemilik koin dalam pengambilan keputusan pengembangan jaringan

  • Menjadi insentif atau hadiah bagi pengguna aktif, seperti penyedia likuiditas dan anggota komunitas

Kasus dugaan penipuan ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti rekomendasi investasi kripto, terutama yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat. Hingga kini, Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman atas laporan yang masuk. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT