News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus dugaan penipuan kripto menyeret nama Timothy Ronald. Korban rugi Rp3 miliar usai beli koin Manta Network. Ini penjelasan MANTA.
Selasa, 13 Januari 2026 - 07:00 WIB
Timothy Ronald.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Polda Metro Jaya tengah mengusut laporan dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama influencer investasi Timothy Ronald. Kasus ini mencuat setelah seorang korban melaporkan kerugian besar usai mengikuti sinyal pembelian koin Manta Network (MANTA) yang disebut menjanjikan keuntungan ratusan persen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan laporan telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor berinisial Y,” ujar Budi di Jakarta, Senin (12/1), dikutip dari Antara.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah unggahan akun Instagram @cryptoholic.idn beredar luas. Unggahan tersebut memperlihatkan Timothy Ronald bersama Kalimasada dilaporkan ke kepolisian. Dalam unggahan itu juga disertakan tanda terima laporan polisi.

Awal Mula Kasus Dugaan Penipuan

Berdasarkan laporan yang beredar, kasus bermula ketika korban bergabung dalam sebuah grup Discord yang berisi penawaran perdagangan aset kripto. Dalam grup tersebut, korban mengaku mendapatkan sinyal pada Januari 2024 untuk membeli koin Manta Network.

Sinyal tersebut disertai janji keuntungan besar, yakni kenaikan harga koin hingga 300 persen bahkan disebut bisa mencapai 500 persen. Karena percaya pada rekomendasi tersebut, korban kemudian membeli koin MANTA dengan nilai investasi mencapai Rp 3 miliar.

Namun, harapan keuntungan besar itu tidak terwujud. Harga koin MANTA justru mengalami penurunan tajam hingga mencapai minus 90 persen. Merasa dirugikan secara finansial, korban akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut untuk mengumpulkan keterangan dan bukti terkait dugaan tindak pidana di sektor aset kripto.

Apa Itu Koin Manta Network?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koin MANTA merupakan token asli dari Manta Network, sebuah platform blockchain modular yang berfokus pada privasi dan skalabilitas. Proyek ini menggunakan teknologi Zero-Knowledge Proof (ZK), yang memungkinkan transaksi diverifikasi tanpa membuka data sensitif pengguna.

Secara sederhana, Manta Network bertujuan menciptakan ekosistem transaksi kripto yang lebih aman dan privat. Pengguna dapat melakukan transaksi digital tanpa harus mengungkap identitas maupun detail dana mereka ke publik.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT