News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 BUMN Terancam Didepak dari Bursa! Begini Kondisi Miris Indofarma (INAF), Waskita (WSKT), dan Wijaya Karya (WIKA)

Dari total 70 emiten yang masuk radar delisting Bursa Efek Indonesia (BEI), keberadaan tiga BUMN besar yang ikut terancam terdepak dari pasar menjadi sorotan.
Minggu, 4 Januari 2026 - 16:34 WIB
Ilustrasi - Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

Jakarta, tvOnenews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 70 emiten berstatus berpotensi delisting alias didepak dari pasar.

Daftar tersebut mencakup sejumlah saham besar, termasuk 3 BUMN yakni Waskita Karya (WSKT), Indofarma (INAF), dan Wijaya Karya (WIKA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengacu pada Pengumuman Nomor Peng-00003/BEI.PLP/12-2025 yang dirilis Selasa (30/12/2025), BEI menegaskan bahwa penghapusan pencatatan dapat dilakukan terhadap perusahaan yang mengalami kondisi signifikan dan berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha, baik dari sisi keuangan maupun hukum, tanpa adanya tanda pemulihan yang jelas.

Dalam ketentuan bursa, khususnya Peraturan Nomor I-N Ketentuan III.5.3, perusahaan tercatat yang sahamnya disuspensi selama enam bulan berturut-turut masuk dalam kategori berpotensi delisting.

“Ketentuan III.5.3.1 Peraturan Nomor I-N: Bursa memberitahukan kepada publik bahwa saham Perusahaan Tercatat berpotensi untuk dilakukan delisting melalui Pengumuman Bursa,” tulis BEI dalam pengumuman resmi, dikutip Minggu (4/1/2025).

Selanjutnya, Ketentuan III.5.3.2 Peraturan Nomor I-N mengatur bahwa pengumuman tersebut akan disampaikan secara berkala setiap Juni dan Desember sampai suspensi dicabut atau delisting benar-benar dilakukan.

BEI juga mengimbau publik untuk mencermati seluruh informasi dan keterbukaan yang disampaikan masing-masing emiten terkait kondisi usahanya.

Dari total 70 emiten yang masuk radar delisting, keberadaan tiga BUMN besar tersebut menjadi sorotan, baik bagi investor maupun pemerintah sebagai pemegang saham pengendali.

Berikut gambaran kondisi miris yang dihadapi ketiga BUMN tersebut.

1. Indofarma (INAF): Terseret Dugaan Fraud dan Pinjol

Ilustsrasi - PT Indofarma Tbk (INAF).
Ilustsrasi - PT Indofarma Tbk (INAF).
Sumber :
  • Dok Indofarma

PT Indofarma Tbk sebagai raksasa farmasi berada dalam tekanan berat setelah beberapa waktu lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kecurangan dalam skala besar. Permasalahan ini bermula dari aktivitas di anak usaha, PT Indofarma Global Medika.

Hasil pemeriksaan BPK mengungkap, ada sejumlah transaksi tidak wajar, mulai dari jual beli fiktif, penempatan dana deposito atas nama pribadi melalui koperasi, hingga kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa kajian kelayakan.

Temuan lain yang menyita perhatian adalah penggunaan pinjaman online untuk menutup masalah keuangan perusahaan.

Akibat rangkaian persoalan tersebut, Indofarma mencatat indikasi kerugian sebesar Rp294,77 miliar serta piutang bermasalah mencapai Rp122,93 miliar.

Saham INAF sendiri telah disuspensi sejak 2 Juli 2024, sehingga perseroan kini menghadapi risiko mendekati batas maksimal 24 bulan suspensi.

2. Waskita Karya (WSKT): Tertekan Utang Obligasi

Gagal Bayar Surat Utang Senilai Rp1,361 Triliun, Mayoritas Pemegang Obligasi PT Waskita Karya Tbk Menolak Memberi Keringanan Pembayaran
Gagal Bayar Surat Utang Senilai Rp1,361 Triliun, Mayoritas Pemegang Obligasi PT Waskita Karya Tbk Menolak Memberi Keringanan Pembayaran
Sumber :
  • Antara Foto

PT Waskita Karya Tbk juga menghadapi ancaman serupa setelah gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang. 

Saham WSKT disuspensi sejak Mei 2024 menyusul kegagalan perseroan membayar bunga ke-20 serta pokok Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B yang jatuh tempo.

Nilai obligasi tersebut mencapai Rp1,36 triliun dengan tingkat bunga tetap 9,75 persen per tahun. Surat utang ini memiliki tenor lima tahun dan jatuh tempo pada 16 Mei 2024.

3. Wijaya Karya (WIKA): Rugi Bengkak dan Beban Proyek Kereta Cepat

PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Sumber :
  • Dok. WIKA

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk turut masuk dalam daftar saham yang disuspensi sejak 18 Februari 2025.

Langkah ini diambil setelah perseroan menunda pembayaran pokok sukuk dan obligasi yang jatuh tempo pada tanggal tersebut.

Kondisi keuangan WIKA menunjukkan tekanan berat. Pada laporan keuangan 2023, perseroan mencatat rugi bersih sebesar Rp7,12 triliun, melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Hingga kuartal III/2025, WIKA masih membukukan rugi bersih Rp3,21 triliun, berbalik dari laba Rp741,43 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Selain beban bunga yang tinggi, kinerja negatif WIKA turut dipengaruhi oleh kontribusi kerugian dari PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia, pemegang saham utama Kereta Cepat Whoosh.

Dengan kepemilikan sekitar 38 persen saham di PSBI, WIKA menanggung beban operasional proyek kereta cepat yang cukup signifikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ancaman delisting ini menjadi peringatan serius bagi investor publik yang sahamnya nyangkut di ketiga perusahaan tersebut.

Sebab jika didepak dari pasar, saham-sahamnya tidak lagi bisa diperdagangkan secara terbuka sehingga likuiditasnya akan hilang dan aset investor terancam hangus. (rpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Rachmat Irianto mencuri perhatian usai mencetak gol solo run spektakuler bersama Persebaya. Performa apik ini membuka peluang comeback ke Timnas Indonesia.
Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Persib kembali membuat kejutan besar di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026. Media Prancis sorot tajam keputusan Layvin Kurzawa ke Persib Bandung.
Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Warga Kampung Bali, Kalideres, Jakarta Barat, digemparkan penemuan jenazah pria yang berprofesi sebagai satpam di kamar kontrakan pada Senin (26/1). Pria tersebut bernama Izaac Pelupessy.
Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Kedatangan bek sayap Timnas Indonesia ini memicu spekulasi di kalangan suporter sekaligus penggemar Macan Kemayoran mengenai nasib salah satu pemain asing mereka, Alan Cardoso, yang juga mengisi posisi serupa sebagai bek kiri.
Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Minum air es atau air dingin memang terasa menyegarkan, terutama saat cuaca panas atau setelah beraktivitas di luar rumah. Ternyata bisa menimbulkan efek buruk

Trending

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi menduga kekasih selebgram Lula Lahfah, Reza Arap, berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kematian Lula. Dugaan tersebut didasarkan pada -
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT