News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alexander Ramlie Raup Cuan Rp419 Miliar Usai Jual Saham AMMN, Ini Tujuan Transaksinya

Alexander Ramlie meraup cuan Rp419 miliar usai menjual 67,6 juta saham AMMN. Transaksi dilakukan untuk restrukturisasi kepemilikan dan estate planning.
Kamis, 1 Januari 2026 - 09:35 WIB
Alexander Ramlie
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Aksi korporasi kembali dilakukan jajaran pimpinan PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN). Kali ini, Komisaris AMMN Alexander Ramlie tercatat melepas sebagian kepemilikan sahamnya dengan nilai transaksi ratusan miliar rupiah. Langkah tersebut langsung menyita perhatian pelaku pasar karena dilakukan di tengah pergerakan saham sektor tambang yang masih menjadi sorotan investor.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Alexander Ramlie melakukan transaksi penjualan saham AMMN pada 29 Desember 2025. Dalam aksi tersebut, ia menjual sebanyak 67.645.100 saham dengan harga transaksi di level Rp6.200 per saham.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari transaksi itu, Alexander Ramlie tercatat meraup dana sebesar Rp419.399.620.000 atau setara Rp419,39 miliar. Nilai tersebut mencerminkan salah satu transaksi penjualan saham oleh pejabat emiten yang cukup signifikan di penghujung tahun 2025.

Alasan Penjualan Saham AMMN

Alexander Ramlie menegaskan bahwa aksi penjualan saham tersebut bukan dilakukan karena faktor kinerja perusahaan maupun sentimen pasar. Dalam keterbukaan informasi tertanggal Rabu (31/12/2025), ia menjelaskan bahwa tujuan transaksi adalah untuk kepentingan internal kepemilikan saham.

“Tujuan transaksi ini untuk restrukturisasi kepemilikan saham terkait rencana penetapan waris (estate planning),” tulis Alexander Ramlie dalam dokumen resmi yang disampaikan kepada BEI.

Pernyataan tersebut memperjelas bahwa langkah penjualan saham AMMN dilakukan sebagai bagian dari perencanaan jangka panjang, khususnya terkait pengelolaan aset dan kepemilikan saham keluarga.

Kepemilikan Saham Alexander Ramlie Menyusut

Seiring dengan transaksi tersebut, porsi kepemilikan saham AMMN yang dimiliki Alexander Ramlie mengalami penurunan. Sebelum transaksi, ia tercatat menguasai 253.422.860 saham atau setara 0,349 persen dari total saham beredar.

Setelah penjualan 67,64 juta saham, kepemilikan Alexander Ramlie berkurang menjadi 185.777.760 saham atau sekitar 0,256 persen. Meski berkurang, ia tetap tercatat sebagai salah satu pemegang saham individu dengan porsi signifikan di Amman Mineral Internasional.

Penurunan kepemilikan ini sekaligus menegaskan bahwa transaksi bersifat parsial, bukan pelepasan kepemilikan secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dampak ke Pasar dan Persepsi Investor

Aksi jual saham oleh jajaran manajemen atau komisaris kerap menjadi perhatian investor karena sering dikaitkan dengan prospek perusahaan ke depan. Namun, dalam kasus Alexander Ramlie, penjelasan resmi mengenai tujuan estate planning menjadi faktor penting yang meredam spekulasi negatif.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT