News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Didesak Periksa Bupati Nias Utara, IACN Sebut Amizaro Waruwu Pinjam Rp75 Miliar Tanpa Izin Pusat

Indonesian Anti Corruption Network (IACN) mendesak KPK dan Kejagung segera memanggil dan memeriksa Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, terkait dugaan kejanggalan pinjaman jumbo.
Senin, 29 Desember 2025 - 21:08 WIB
Ilustrasi Gedung KPK
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta segera memanggil dan memeriksa Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu.

Desakan tersebut dilayangkan Indonesian Anti Corruption Network (IACN) yang mengendus kejanggalan pinjaman dana jumbo Pemerintah Kabupaten Nias Utara sebesar Rp75 miliar ke Bank Sumut yang diduga dilakukan tanpa izin pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IACN, Yohanes Masudede menilai proses pinjaman tersebut sarat kejanggalan dan minim transparansi.

“Dalam dokumen pinjaman yang kami pelajari, tidak ditemukan keterlibatan Wakil Bupati, Sekda, Kepala Bappeda, maupun SKPD terkait. Dengan kata lain, Bupati Amizaro Waruwu diduga bertindak sendiri,” ucap Yohanes, Senin (29/12/2025).

IACN menyoroti Surat Perjanjian Kredit antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan Bank Sumut dengan Nomor: 001/272/KPD-JPG/2023, yang menyebutkan pinjaman tersebut diperuntukkan bagi pembiayaan infrastruktur. 

Namun, dalam dokumen itu hanya tercantum nama dan paraf Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu serta Pimpinan Cabang Pembantu Bank Sumut KCP Lotu, Venansius Evident Sihura.

“Tidak ada paraf Wakil Bupati, Sekda, Kepala Bappeda, maupun pejabat teknis lainnya. Ini janggal,” tegas Yohanes.

Tak hanya itu, IACN juga menyoroti tidak adanya izin atau persetujuan dari pemerintah pusat, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas, baik dalam surat kesepakatan bersama maupun perjanjian kredit.

“Padahal, pinjaman daerah dalam jumlah besar seharusnya melalui mekanisme dan persetujuan pemerintah pusat. Fakta ini memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan jabatan dan kewenangan,” kata Yohanes.

Menurut IACN, minimnya transparansi penggunaan dana pinjaman Rp75 miliar tersebut membuka ruang terjadinya penggelapan dan dugaan korupsi. Karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum tidak tinggal diam.

“KPK dan Kejagung harus segera melakukan investigasi, penyelidikan, hingga penyidikan, termasuk memanggil Bupati Nias Utara untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

IACN juga menyatakan dukungannya terhadap komitmen pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.

“Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Kasus ini harus dibuka secara terang agar tidak merugikan masyarakat Nias Utara,” pungkas Yohanes.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT