Bongkar Impor Bawang Bombai Ilegal dari Belanda, Mentan Amran: Megandung Penyakit, Tak Ada Toleransi!
- Kementan
Berdasarkan hasil uji laboratorium karantina menunjukkan bahwa bawang bombai ilegal tersebut positif mengandung empat jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), yakni Aphelenchoides fragariae, Rhabditis sp., Alternaria alternata, dan Drechslera tertramera.
Temuan ini memperkuat kesimpulan bahwa pemasukan komoditas tersebut ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus dicegah dan ditindak secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Bisa bayangkan kalau bawang kita kena, atau tanaman kita kena. Itu sangat sulit kita atasi,” terang Mentan Amran lebih lanjut.
Untuk itu, Mentan Amran meminta agar kasus ini ditelusuri hingga ke akar, termasuk jaringan importir, pelaku logistik, serta seluruh pihak yang terlibat dalam praktik penyelundupan tersebut.
Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kompromi guna memberikan efek jera, sekaligus memastikan perlindungan maksimal terhadap sektor pertanian nasional dan ketahanan pangan Indonesia.
“Ini tidak boleh diberi kompromi. Seluruh pihak yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, karena ini membahayakan tanaman kita dan dapat berdampak luas terhadap ketahanan pangan nasional,”kata Mentan Amran
Selain itu, Mentan Amran juga mengingatkan bahwa masuknya penyakit melalui komoditas ilegal berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi sektor pertanian dan peternakan nasional.
Ia mencontohkan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease (FMD) yang sebelumnya sempat merebak dan menyebabkan kerugian hingga triliunan rupiah serta penurunan populasi ternak secara signifikan.
Oleh karena itu, Mentan Amran menegaskan agar seluruh komoditas bawang bombai ilegal tersebut segera dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Bayangkan jika penyakit ini menyebar ke tanaman lain. Dampaknya sangat besar dan sulit dikendalikan. Karena itu, langkah cepat dan tegas harus dilakukan untuk melindungi pertanian Indonesia,”tutup Mentan Amran. (rpi)
Load more