News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kadin Wanti-wanti Dampak PP Pengupahan, Industri Manufaktur 2026 Bisa Terancam Melambat?

Industri pengolahan nonmigas sebagai kontributor utama produk domestik bruto (PDB) industri dan ekspor manufaktur dinilai sangat sensitif terhadap PP pengupahan.
Kamis, 18 Desember 2025 - 22:02 WIB
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Saleh Husin, dalam diskusi di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Sumber :
  • Kadin Indonesia

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin, mewanti-wanti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan yang dinilainya berpotensi memengaruhi pertumbuhan sektor industri pengolahan nonmigas, khususnya industri manufaktur pada 2026.

Dampak tersebut terutama dirasakan melalui kenaikan biaya produksi, iklim investasi, serta dinamika penyerapan tenaga kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Saleh, sektor industri pengolahan nonmigas sebagai kontributor utama produk domestik bruto (PDB) industri dan ekspor manufaktur sangat sensitif terhadap perubahan kebijakan pengupahan.

Karena itu, setiap penyesuaian regulasi di bidang ketenagakerjaan perlu dicermati secara hati-hati agar tidak mengganggu daya saing industri nasional.

“Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 berpotensi memengaruhi pertumbuhan sektor industri pengolahan nonmigas terutama melalui jalur biaya produksi, iklim investasi, dan dinamika penyerapan tenaga kerja,” ujar Saleh dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, peningkatan upah minimum, baik melalui perluasan rentang indeks penyesuaian maupun pengenalan upah minimum sektoral, berisiko menaikkan biaya tenaga kerja secara struktural.

Dalam jangka pendek hingga menengah, kondisi ini dapat menekan laju pertumbuhan output industri nonmigas, khususnya subsektor padat karya.

“Perusahaan lebih berhati-hati dalam melakukan ekspansi kapasitas dan perekrutan tenaga kerja baru,” kata Saleh. Menurutnya, banyak pelaku usaha akan memilih strategi penyesuaian berupa efisiensi operasional, otomasi terbatas, hingga rasionalisasi tenaga kerja.

Dari sisi investasi, Saleh menilai frekuensi perubahan kebijakan pengupahan berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi investor. Akibatnya, realisasi investasi baru di sektor industri pengolahan nonmigas dapat tertahan.

“Investor cenderung menunda atau mengalihkan investasi ke sektor atau wilayah dengan struktur biaya yang lebih stabil,” ujarnya. Jika kondisi ini berlanjut, laju pembentukan modal tetap bruto (PMTB) di sektor manufaktur berpotensi melambat dan menekan prospek pertumbuhan jangka menengah industri nonmigas.

Meski demikian, Saleh mengakui kebijakan pengupahan juga memiliki potensi positif dari sisi permintaan. Peningkatan upah dinilai dapat mendorong daya beli pekerja industri dan menopang konsumsi domestik. Namun, efek tersebut dinilai tidak terjadi secara langsung.

“Efek positif terhadap permintaan domestik cenderung bertahap, sementara kenaikan biaya produksi dirasakan lebih cepat dan langsung oleh pelaku industri,” jelas Mantan Menteri Perindustrian tersebut.

Karena itu, dalam jangka pendek, efek bersih kebijakan ini dinilai masih cenderung menahan laju pertumbuhan, terutama bagi subsektor berorientasi ekspor yang menghadapi persaingan global ketat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara keseluruhan, Kadin melihat PP Pengupahan memunculkan trade-off antara perlindungan pendapatan pekerja dan percepatan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas. Saleh menegaskan, tanpa dukungan kebijakan yang komprehensif, potensi industri nasional tidak akan optimal.

“Tanpa kebijakan pendukung yang kuat, seperti peningkatan produktivitas tenaga kerja, insentif investasi industri, dan penguatan rantai pasok domestik, pertumbuhan sektor industri nonmigas ke depan berisiko bergerak lebih lambat dibandingkan potensinya,” pungkas Saleh. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT