Pemerintahan Targetkan Peningkatan Rasio Pajak sebagai Salah Satu Agenda Reformasi Fiskal
- ANTARA
Maka dari itu, perhatian soal formalisasi ekonomi perlu dipusatkan pada kebijakan simplifikasi izin, digitalisasi transaksi, dan insentif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk masuk ke ekonomi formal.
Menyoal ekstensifikasi pajak, argumen utama terkait dengan menciptakan sumber penerimaan baru yang tidak menekan pertumbuhan. Sebab, ekstensifikasi yang tepat dinilai bisa memberi dorongan cepat terhadap rasio pajak.
Kementerian Keuangan juga telah menaruh perhatian pada celah ini. Dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenkeu 2025–2029, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025), beberapa strategi yang akan dilakukan, termasuk integrasi basis data dengan kementerian/lembaga lain, melalui single profile wajib pajak hingga menggali potensi di sektor yang belum terjamah, seperti pajak karbon dan objek cukai baru.
Sebagaimana proyeksi para ekonom, perekonomian ke depan masih akan menantang, namun peluang untuk tumbuh tinggi tetap terbuka. Manuver kebijakan pemerintah diharapkan dapat memitigasi risiko ekonomi, sehingga misi meningkatkan rasio pajak menjadi janji pemerintah yang terbukti.(ant)
Load more