Insentif Impor Mobil Listrik Dihentikan Tahun 2026, BYD Ungkap Dampaknya pada Industri
Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, berharap insentif untuk mobil listrik dari impor utuh atau completely built-up (CBU) dapat diperpanjang.
Jumat, 12 Desember 2025 - 13:47 WIB
Sumber :
- Tim tvOnenews.com - Karina M Ramadhani
“Insya Allah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU, izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat (insentif),” ujar Agus.
Insentif tersebut mensyaratkan pelaku industri yang memanfaatkannya untuk memproduksi kendaraan listrik di dalam negeri dengan rasio 1:1 dari jumlah unit CBU yang masuk ke pasar domestik.
Setelah kebijakan berakhir, pada periode 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, produsen diwajibkan memproduksi mobil listrik di Indonesia dalam jumlah yang setara kuota impor CBU. Proses produksi juga harus memenuhi ketentuan TKDN yang berlaku. (rpi)
Load more