Banyak Penerima Tidak Lagi Layak Bansos Meski Terdaftar di DTSEN, Ini Penjelasan dan Cara Cek Status Desil
- tim tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial menjadi filter utama pemerintah untuk menentukan warga yang layak menerima bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025. Namun, banyak temuan di lapangan menunjukkan bahwa masih ada penerima bansos yang sesungguhnya sudah tidak memenuhi syarat, tetapi tetap tercatat sebagai penerima karena datanya masih aktif di DTSEN.
Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah, terutama karena anggaran bansos harus dipastikan tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh kelompok yang ekonominya sudah membaik atau justru terdaftar sebagai pegawai negeri, aparat negara, hingga penerima gaji tetap dari lembaga pemerintah.
Apa Itu Sistem Desil dan Siapa yang Berhak?
Desil merupakan klasifikasi tingkat kesejahteraan yang membagi masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan kemampuan ekonomi, mulai dari Desil 1 (termiskin) hingga Desil 10 (paling mampu). Sistem ini menjadi acuan penyaluran bansos dan bersumber dari DTSEN Kemensos.
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025, penerima bantuan ditentukan sebagai berikut:
-
Desil 1–4: Berhak menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan).
-
Desil 1–5: Berhak menerima BPNT/Program Sembako serta PBI-JK (BPJS Kesehatan gratis).
-
Desil 1–5: Berpeluang menerima bantuan ATENSI sesuai asesmen petugas.
Sementara itu, warga yang berada pada Desil 6 hingga Desil 10 dikategorikan sebagai menengah ke atas dan tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos.
Masalah Warga yang Tidak Lagi Layak Tapi Masih Terdaftar
Kemensos mencatat masih ada masyarakat yang sebenarnya sudah keluar dari kategori miskin atau rentan, tetapi masih menerima bansos karena:
-
Data belum diperbarui
-
Perubahan kemampuan ekonomi belum dilaporkan
-
Menggunakan alamat lama yang masih aktif di DTSEN
-
Tidak ada verifikasi lapangan setelah peningkatan status ekonomi
Selain itu, kategori penerima yang otomatis tidak layak meski tercatat dalam DTSEN mencakup:
-
ASN (Aparatur Sipil Negara)
-
TNI/Polri
-
Pejabat negara
-
Pegawai BUMN/BUMD
-
Keluarga inti dari profesi tersebut
Kebijakan ini diterapkan untuk menghindari penyalahgunaan bansos serta memastikan bantuan diberikan kepada rumah tangga yang benar-benar membutuhkan.
Cara Cek Status Desil dan Penerima Bansos Secara Online
Masyarakat dapat memastikan kelayakan bansos melalui laman resmi pengecekan bansos Kemensos.
Langkah pengecekan:
-
Akses situs resmi pengecekan penerima bansos.
-
Masukkan data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
-
Masukkan nama sesuai KTP.
-
Ketik kode captcha yang tersedia.
-
Tekan tombol Cari Data.
Jika hasil pencarian menampilkan bahwa nama Anda termasuk penerima PKH atau BPNT, maka secara sistem Anda berada pada Desil 1–5.
Bisa Dihapus Jika Tidak Layak, Tapi Tidak Bisa Mengubah Desil Sendiri
Penting dicatat, status desil tidak dapat diubah sendiri oleh masyarakat karena ditentukan berdasarkan indikator resmi Kemensos dan lembaga pendataan nasional. Namun, jika seseorang merasa sudah tidak layak menerima bansos karena ekonomi meningkat atau pekerjaan berubah, masyarakat dapat melapor melalui:
-
Pemerintah desa/kelurahan
-
Dinas sosial daerah
-
Sistem layanan masyarakat Kemensos
Langkah ini penting agar data penerima bansos lebih akurat dan tepat sasaran.
Pemerintah Fokus Bersihkan Data 2025
Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran bansos tahun 2025 akan lebih ketat melalui verifikasi lapangan dan pencocokan data NIK. Prioritas penerima adalah keluarga miskin, rentan miskin, dan kelompok dengan kondisi ekonomi tidak stabil.
Dengan penguatan sistem desil dan pengawasan publik, pemerintah berharap bansos tidak lagi jatuh ke tangan mereka yang tidak layak. (nsp)
Load more