News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banyak Penerima Tidak Lagi Layak Bansos Meski Terdaftar di DTSEN, Ini Penjelasan dan Cara Cek Status Desil

Banyak warga masih tercatat penerima bansos meski tidak lagi layak. Berikut penjelasan status desil DTSEN, syarat kelayakan, dan cara cek penerimaan bansos 2025.
Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:43 WIB
Pilot Project Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi dimulai
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial menjadi filter utama pemerintah untuk menentukan warga yang layak menerima bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025. Namun, banyak temuan di lapangan menunjukkan bahwa masih ada penerima bansos yang sesungguhnya sudah tidak memenuhi syarat, tetapi tetap tercatat sebagai penerima karena datanya masih aktif di DTSEN.

Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah, terutama karena anggaran bansos harus dipastikan tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh kelompok yang ekonominya sudah membaik atau justru terdaftar sebagai pegawai negeri, aparat negara, hingga penerima gaji tetap dari lembaga pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apa Itu Sistem Desil dan Siapa yang Berhak?

Desil merupakan klasifikasi tingkat kesejahteraan yang membagi masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan kemampuan ekonomi, mulai dari Desil 1 (termiskin) hingga Desil 10 (paling mampu). Sistem ini menjadi acuan penyaluran bansos dan bersumber dari DTSEN Kemensos.

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025, penerima bantuan ditentukan sebagai berikut:

  • Desil 1–4: Berhak menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan).

  • Desil 1–5: Berhak menerima BPNT/Program Sembako serta PBI-JK (BPJS Kesehatan gratis).

  • Desil 1–5: Berpeluang menerima bantuan ATENSI sesuai asesmen petugas.

Sementara itu, warga yang berada pada Desil 6 hingga Desil 10 dikategorikan sebagai menengah ke atas dan tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos.

Masalah Warga yang Tidak Lagi Layak Tapi Masih Terdaftar

Kemensos mencatat masih ada masyarakat yang sebenarnya sudah keluar dari kategori miskin atau rentan, tetapi masih menerima bansos karena:

  • Data belum diperbarui

  • Perubahan kemampuan ekonomi belum dilaporkan

  • Menggunakan alamat lama yang masih aktif di DTSEN

  • Tidak ada verifikasi lapangan setelah peningkatan status ekonomi

Selain itu, kategori penerima yang otomatis tidak layak meski tercatat dalam DTSEN mencakup:

  • ASN (Aparatur Sipil Negara)

  • TNI/Polri

  • Pejabat negara

  • Pegawai BUMN/BUMD

  • Keluarga inti dari profesi tersebut

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini diterapkan untuk menghindari penyalahgunaan bansos serta memastikan bantuan diberikan kepada rumah tangga yang benar-benar membutuhkan.

Cara Cek Status Desil dan Penerima Bansos Secara Online

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Bikin Gol Solo Run Ala Messi, Rachmat Irianto Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman?

Rachmat Irianto mencuri perhatian usai mencetak gol solo run spektakuler bersama Persebaya. Performa apik ini membuka peluang comeback ke Timnas Indonesia.
Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Persib kembali membuat kejutan besar di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026. Media Prancis sorot tajam keputusan Layvin Kurzawa ke Persib Bandung.
Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Warga Kampung Bali, Kalideres, Jakarta Barat, digemparkan penemuan jenazah pria yang berprofesi sebagai satpam di kamar kontrakan pada Senin (26/1). Pria tersebut bernama Izaac Pelupessy.
Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Kedatangan bek sayap Timnas Indonesia ini memicu spekulasi di kalangan suporter sekaligus penggemar Macan Kemayoran mengenai nasib salah satu pemain asing mereka, Alan Cardoso, yang juga mengisi posisi serupa sebagai bek kiri.
Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Minum air es atau air dingin memang terasa menyegarkan, terutama saat cuaca panas atau setelah beraktivitas di luar rumah. Ternyata bisa menimbulkan efek buruk

Trending

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi menduga kekasih selebgram Lula Lahfah, Reza Arap, berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kematian Lula. Dugaan tersebut didasarkan pada -
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT