Bappenas Sebut RI Butuh Dana Iklim Rp12.568 Triliun hingga 2035, Anggaran dari Mana?
- Istockphoto
Pemerintah juga menilai uji coba dan demonstrasi teknologi menjadi tahapan penting untuk mengubah gagasan menjadi implementasi. International Energy Agency (IEA) pada 2021 menyebut bahwa pada 2050, separuh pengurangan emisi global akan bersumber dari teknologi yang saat ini masih berada di tahap prototipe.
Selain itu, basis data dan evidence dipandang krusial untuk memastikan intervensi yang tepat sasaran. Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) 2022 menunjukkan bahwa kesenjangan data risiko masih menghambat efektivitas adaptasi, terutama pada tingkat lokal.
“Menjawab kondisi tersebut, peluncuran Innovation and Technology Fund (ITF) serta dokumen Pembangunan Berketahanan Iklim (PBI) dan Kajian Dampak Perubahan Iklim terhadap Perpindahan Penduduk pada Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia harus kita lakukan hari ini. Ini merupakan penegasan arah besar pembangunan Indonesia ke depan,” ungkap Rachmat.
ITF disiapkan sebagai mekanisme pendanaan yang mendukung implementasi pembangunan rendah karbon di tingkat provinsi. Skema ini berfungsi sebagai jembatan pembiayaan untuk memfasilitasi inovasi dan teknologi yang menawarkan solusi adaptasi serta mitigasi iklim.
Pendanaan tersebut diharapkan mampu mendorong proyek berbasis teknologi yang memberikan manfaat ganda, sekaligus menjadi bagian dari kolaborasi lebih luas melalui Innovative Development Fund. Pemerintah berharap sinergi antarpendanaan ini dapat memperkuat pencapaian target pembangunan nasional.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tinggi kepada Pemerintah Inggris, Pemerintah Jerman, UNDP (United Nations Development Programme), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan beberapa kementerian lain yang terus selalu melakukan komitmen dalam menangani persoalan iklim kita,” ujar Kepala Bappenas. (ant/rpi)
Load more