Isu 'Tukar Guling' Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral dengan Perkara Google Cloud, KPK dan Kejagung Beri Penjelasan Begini
- KPK-Kejagung RI
Anang mengatakan, yang terpenting dari persoalan tersebut adalah para pihak yang terlibat dalam kasus korupsi besar itu diproses dan dimintai pertanggungjawaban pidana serta APH berupaya memulihkan kerugian keuangan negara.
- Foe Peace Simbolon/Viva
Adapun dalam kasus ini korupsi minyak mentah, Anang menyebut bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan.
“Yang lebih utama lagi, ke depan tata kelola di Pertamina harus berjalan dengan baik, profesional, bersih, transparan, dan bermanfaat serta dirasakan buat rakyat,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPK juga telah mengatakan Kejagung telah melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) kepada lembaga antirasuah tersebut.
“Karena tahu bahwa KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, maka penanganannya dari Kejaksaan dilimpahkan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Lebih lanjut, Setyo menjelaskan bahwa ketika KPK mendapatkan berkas penanganan perkara dari Kejagung, maka akan dilakukan koordinasi antara Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK dengan Direktur Penyidikan Kejagung.
“Untuk memastikan bahwa tempus (waktu, red.) mana, apakah mau dilebarkan, ataukah mungkin tempusnya tetap seperti sprindik (surat perintah penyidikan, red.) umum yang sedang kami buat,” katanya.
Oleh sebab itu, dia juga menegaskan bahwa KPK tetap saling berkoordinasi dengan Kejagung mengenai penanganan kasus tersebut. (ant/rpi)
Load more