AFTECH Soroti Tantangan Struktural Industri Fintech di Indonesia, Pandu Sjahrir: Kita Memasuki Fase Maturing
- ANTARA
Sebanyak 75 persen perusahaan belum memiliki CEO perempuan, dan 71 persen melaporkan bahwa komposisi direksi perempuan masih berada di bawah 25 persen.
AFTECH mencatat perlunya upaya yang lebih besar untuk memperkuat keberagaman dalam kepemimpinan. Dalam aspek keberlanjutan, penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) juga masih terbatas, dengan hanya 27,05 persen perusahaan fintech yang memiliki program ESG formal.
Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa temuan AMS 2024–2025 menjadi cermin penting bagi arah perkembangan industri fintech nasional.
“Tantangan-tantangan ini bukanlah hambatan, melainkan peta jalan untuk memperkuat ekosistem. Kita telah memasuki fase maturing, dan fokus kita adalah memastikan inovasi tumbuh dengan tata kelola yang kuat, perlindungan konsumen yang kokoh, serta dampak nyata bagi sektor riil dan masyarakat luas,” ujarnya.
Di sisi lain, AMS 2024–2025 juga mencerminkan optimisme yang kuat dari pelaku industri. Mereka kini lebih fokus pada profitabilitas, efisiensi, dan tata kelola berkelanjutan, sekaligus menegaskan peran fintech sebagai penggerak inklusi keuangan dan produktivitas ekonomi nasional.
Perubahan ini tercermin dalam strategi bisnis dan pendanaan. Pada 2025, sebanyak 43,4 persen perusahaan fintech memilih untuk tidak lagi aktif mencari pendanaan eksternal, meningkat dari 38,9 persen pada 2024.
Hal ini menandakan pergeseran fokus industri ke arah optimalisasi internal dan pencapaian profitabilitas. Di saat yang sama, optimisme terhadap perekrutan tenaga kerja tetap tinggi, dengan 57,38 persen perusahaan berencana menambah karyawan tahun ini.
Jumlah perusahaan yang melakukan perampingan juga menurun drastis menjadi hanya 16,33 persen, menunjukkan bahwa sektor fintech telah melewati fase efisiensi dan kembali memasuki fase ekspansi.
Sebanyak 94,26 persen responden menilai bahwa kerangka regulasi pemerintah semakin mendukung inovasi dan investasi digital. Situasi ini menjadi modal penting untuk menjembatani kesenjangan akses keuangan, memperluas manfaat ekonomi digital, dan meningkatkan daya saing industri fintech Indonesia.
Dari sisi tata kelola, perbaikan signifikan juga terlihat. Tingkat kepatuhan anggota terhadap Kode Etik AFTECH terus meningkat, mencapai 73,77 persen pada 2025, naik dari 69,47 persen pada 2024.
ISO/IEC 27001 tetap menjadi standar internasional yang paling banyak diadopsi oleh perusahaan fintech, dengan 88,04 persen responden melaporkan telah menerapkannya pada 2025.
Load more