News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panduan Lengkap Take Over KPR BRI: Angsuran Ringan Bunga Rendah Mulai 3,30%

Pindah KPR ke BRI lebih mudah & untung! Dapatkan suku bunga spesial, bebas biaya provisi & admin, serta peluang top up dana tambahan.
Jumat, 14 November 2025 - 07:41 WIB
Panduan Lengkap Take Over KPR BRI: Angsuran Ringan Bunga Rendah Mulai 3,30%
Sumber :
  • Istimewa

2. Penilaian Ulang Jaminan: Bank BRI akan melakukan penilaian ulang (re-appraisal) atas properti (rumah, apartemen/rumah susun, ruko/rukan) yang menjadi objek KPR.

3. Pelunasan Utang Lama: Jika pengajuan disetujui, BRI akan melunasi sisa utang KPR Anda di bank lama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Akad Kredit Baru: Anda menandatangani perjanjian kredit baru dengan BRI, dan status sertifikat properti akan aman secara legal.

Tips Take Over yang Aman dan Menguntungkan di KPR BRI

Memindahkan KPR Anda ke BRI adalah keputusan tepat untuk memastikan transaksi pengalihan kredit rumah Anda aman, legal, dan memberikan keuntungan finansial.

1. Dapatkan Bunga Spesial dan Tenor Fleksibel KPR BRI menawarkan suku bunga spesial yang kompetitif, serta pilihan tenor panjang hingga 25 tahun untuk Fixed Income. Anda dapat memilih skema suku bunga yang paling pas dengan kondisi finansial Anda:

  • Suku Bunga Fixed dan Floating (eff.p.a):

3,30% fixed 1 tahun, selanjutnya mengikuti counter rate (tenor minimum 3 tahun).

3,30% fixed 3 tahun, selanjutnya mengikuti counter rate (tenor minimum 12 tahun)

7,00% fixed 3 tahun, selanjutnya mengikuti counter rate (tenor minimum 5 tahun)

5,30% fixed 5 tahun, selanjutnya mengikuti counter rate (tenor minimum 15 tahun).

  • Suku Bunga Berjenjang (Step-Up Rate) (eff.p.a):

Untuk Tenor 10 Tahun: Tahun ke-1: 4,30% per tahun; Tahun ke-2 s.d 3: 6,30% per tahun.

2. Manfaatkan Bebas Biaya Keunggulan KPR BRI yang satu ini akan sangat membantu mengurangi biaya awal Anda. Anda akan mendapatkan Bebas Biaya Provisi & Administrasi.

3. Penuhi Syarat Utama Pastikan Anda telah memenuhi syarat dasar KPR BRI, termasuk menyediakan dana minimal 1x angsuran wajib dalam bentuk tabungan yang diblokir minimal selama masa fixed rate.

Jangan Tunda Lagi! Pindahkan KPR Anda Sekarang ke BRI!

Kini, Anda tidak perlu pusing lagi memikirkan cicilan KPR yang memberatkan. KPR BRI hadir sebagai solusi yang menawarkan keringanan angsuran, suku bunga kompetitif, dan tenor yang lebih cepat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ambil keputusan cerdas untuk masa depan finansial Anda dengan memindahkan KPR ke BRI. Segera nikmati semua keunggulan dan kemudahannya!

Untuk memulai proses take over yang praktis dan mendapatkan informasi lengkap mengenai promo-promo menarik lainnya, langsung saja klik tautan resmi berikut bbri.id/kprtakeover.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT