Soal Redenominasi Rupiah, Banggar DPR Khawatir Picu Permainan Harga di Pasar
- tvOnenews/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mewanti-wanti pemerintah terkait wacana redenominasi rupiah.
Menurutnya, kebijakan redenominasi rupiah berpotensi menimbulkan permainan kenaikan harga oleh pelaku pasar jika pemerintah tidak mempersiapkan secara matang.
“Itulah yang dikhawatirkan. Kalau aspek teknis pemerintah itu belum siap, kalau harga Rp280 dibulatkan Rp300, maka inflatoirnya yang terjadi. Itu yang paling sangat mengganggu pikiran kami di Badan Anggaran,” ujar Said di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Anggota Fraksi PDIP ini meminta pemerintah harus mempersiapkan kebijakan redenominasi rupiah ini dengan matang.
Pemerintah, kata Said, harus memastikan aspek pertumbuhan ekonomi, politik, dan sosial secara nasional dalam kondisi stabil. Sebab, jika kebijakan itu dijalankan tanpa kesiapan yang matang, maka bisa memicu risiko inflasi.
“Kalau semua itu belum, jangan coba-coba dilakukan redenominasi. Jangan dikira redenominasi itu sekedar menghilangkan tiga nol di belakang,” tuturnya.
“Itu tidak hanya akan menimbulkan dampak yang inflatoir. Dampak inflatoirnya akan luar biasa ketika kemudian dalam aspek teknis pemerintah tidak siap,” tambah Said.
Diketahui, Pemerintah kembali menghidupkan wacana redenominasi rupiah atau pemangkasan angka nol pada mata uang nasional.
Setelah lebih dari satu dekade mengendap, rencana besar ini kini resmi masuk ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025–2029.
Langkah tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Renstra Kementerian Keuangan 2025–2029, yang diterbitkan pada 10 Oktober 2025 dan mulai berlaku sejak diundangkan.
Dalam dokumen resmi itu, disebutkan bahwa redenominasi dibutuhkan untuk meningkatkan efisiensi perekonomian nasional sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di kancah global. (saa/rpi)
Load more