GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir 2025

Pemprov DKI Jakarta memberikan pembebasan sanksi administratif berupa bunga keterlambatan secara jabatan, atau dengan kata lain, tanpa perlu pengajuan permohonan dari Wajib Pajak.
Senin, 10 November 2025 - 13:31 WIB
Ilustrasi lalu-lalang kendaraan di Jakarta.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan keringanan bagi masyarakat melalui kebijakan pembebasan sanksi administratif untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0104 Tahun 2025 dan berlaku mulai 10 November hingga 31 Desember 2025.

Pembebasan Sanksi Secara Jabatan, Berlaku Otomatis Tanpa Pengajuan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kebijakan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pembebasan sanksi administratif berupa bunga keterlambatan secara jabatan, atau dengan kata lain, tanpa perlu pengajuan permohonan dari Wajib Pajak.

Melalui mekanisme otomatis (by system) sanksi bunga keterlambatan akan langsung dihapus saat Wajib Pajak melakukan pembayaran pokok pajak kendaraan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Samsat atau mengirim surat permohonan. Proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

Siapa yang Berhak dan Kapan Berlaku

Pembebasan sanksi administratif ini berlaku bagi seluruh Wajib Pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta yang melakukan pembayaran pokok pajak antara 10 November hingga 31 Desember 2025.

Selama periode tersebut, sistem akan otomatis menyesuaikan dan menghapus sanksi bunga keterlambatan bagi wajib pajak yang memenuhi ketentuan, tanpa memerlukan langkah tambahan.

Tujuan Kebijakan

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa kebijakan pembebasan sanksi administratif ini merupakan bentuk dukungan dan perhatian Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat.
Kebijakan ini diharapkan dapat:

  • Mendorong peningkatan kepatuhan pajak masyarakat;

  • Mempermudah proses administrasi pembayaran pajak kendaraan;

  • Mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pelunasan kewajiban pajak tanpa beban tambahan bunga;

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah Mudah Dukung Pembangunan Jakarta Tanpa Beban Sanksi

Lewat kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan sebelum 31 Desember 2025. Dengan begitu, warga bukan hanya terbebas dari sanksi bunga keterlambatan, tetapi juga ikut berperan dalam memperkuat pembangunan dan pelayanan publik di Jakarta. (rpi)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kumpulkan Stakeholder, Stafsus Wapres Dorong Ekonomi Perempuan dan Penguatan UMKM

Kumpulkan Stakeholder, Stafsus Wapres Dorong Ekonomi Perempuan dan Penguatan UMKM

Di tengah dorongan besar pemerintah memperkuat ekonomi rakyat, satu persoalan krusial mencuat yakni belum adanya definisi yang jelas tentang apa yang dimaksud dengan “naik kelas” bagi pelaku usaha.
FIFA Resmi Gaet YouTube untuk Promosikan Piala Dunia 2026, Pemilik Hak Siar dan Konten Kreator Punya Privilege Ini

FIFA Resmi Gaet YouTube untuk Promosikan Piala Dunia 2026, Pemilik Hak Siar dan Konten Kreator Punya Privilege Ini

Dalam pengumuman resminya, FIFA menyebut kerja sama ini dengan istilah game changing partnership atau relasi pengubah permainan. 
Sudah Kibarkan Bendera Merah Putih, Pemain Belanda Ini Akui Ngebet Ingin Bela Timnas Indonesia

Sudah Kibarkan Bendera Merah Putih, Pemain Belanda Ini Akui Ngebet Ingin Bela Timnas Indonesia

Sosok pemain muda berbakat Belanda bernama Floris de Pagter-van Bronckhorst secara terang-terangan menyatakan minatnya untuk mengenakan jersei Timnas Indonesia.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bisa Tampil di Piala Dunia 2026 Lewat Skenario Aneh

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bisa Tampil di Piala Dunia 2026 Lewat Skenario Aneh

Tak ada angin tak ada hujan, peluang Timnas Indonesia untuk tampil di Piala Dunia 2026 tiba-tiba kembali menjadi perbincangan. Media Vietnam ungkap skenarionya.
Gubernur Pramono Izinkan Pemudik Titip Kendaraan di Kantor Pemda DKI Jakarta

Gubernur Pramono Izinkan Pemudik Titip Kendaraan di Kantor Pemda DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan mengizinkan warganya yang mudik untuk menitipkan kendaraannya di kantor-kantor Pemprov DKI Jakarta.
Tak Perlu Tunggu Karena Live Update! FIFA Perkenalkan Sistem Baru Ranking FIFA yang Buat Suporter Timnas Indonesia Full Senyum

Tak Perlu Tunggu Karena Live Update! FIFA Perkenalkan Sistem Baru Ranking FIFA yang Buat Suporter Timnas Indonesia Full Senyum

Suporter dapat memantau Ranking FIFA secara provisional alias sementara untuk melihat posisi negara yang didukungnya secara langsung. 

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Pascal Struijk kembali dikaitkan dengan Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Hal ini beriringan dengan kunjungan asisten pelatih dari John Herdman, Simon Grayson, ke markas Leeds United.
Satu Mantan Anak Buah Patrick Kluivert Dipertahankan John Herdman untuk Perkuat Tim Kepelatihan Timnas Indonesia

Satu Mantan Anak Buah Patrick Kluivert Dipertahankan John Herdman untuk Perkuat Tim Kepelatihan Timnas Indonesia

Seorang mantan anak buah Patrick Kluivert tampaknya akan dipertahankan John Herdman untuk tim kepelatihan Timnas Indonesia. Dia menjadi satu-satunya yang diketahui bertahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT