GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Cek Dana Mengendap Rp4,1 Triliun ke Bank Indonesia, Dedi Mulyadi Ungkap Ternyata Itu Laporan Bulan September

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) akhirnya mendapatkan jawaban dari Bank Indonesia (BI) mengenai laporan dana mengendap Rp4,1 triliun yang sempat jadi sorotan.
Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:19 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkap hasil pertemuan dengan pihak Bank Indonesia, pada Rabu (22/10/2025), mengenai adanya data soal dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang mengendap Rp4,1 Triliun.

Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) menerangkan bahwa data uang kas milik Pemprov Jawa Barat, per 17 Oktober 2025, hanya Rp2,6 triliun bukan Rp4,1 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya hasilnya, kalau kita melihat data Memang per hari ini, per tanggal 17 Oktober dana dikas Provinsi Jawa Barat memang Rp2,6 triliun bukan Rp4,1 triliun,” kata Dedi, kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Kemudian Dedi telah mendapatkan jawaban mengenai laporan dana mengendap Rp4,1 triliun. Ternyata yang dimiliki Bank Indonesia adalah, data laporan keuangan per 30 September 2025.

“Adapun, data yang dari BI itu adalah Data pelaporan keuangan per 30 September. Pelaporan keuangan per 30 September, ada data dana yang tersimpan di kas daerah Provinsi Jawa Barat dalam bentuk giro Rp3,8 Triliun. Itu yang dana kas daerah,” ucap Dedi.

“Kemudian sisanya itu adalah dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang tersimpan dalam bentuk deposito di BLUD, masing-masing di luar kas daerah. Karena mereka melakukan pengelolaannya sendiri seperti rumah sakit, dinas kesehatan, ada lembaga-lembaga yang melakukan pengelolaan layanan kesehatan itu ada. Tetapi dana dalam bentuk simpanan atau deposito ya tidak ada,” lanjutnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan uang kas daerah yang tersimpan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bank Jawa Barat hanya sebesar Rp2,6 triliun.

Hal ini juga telah disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), usai dirinya menyambangi kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/10/2025).

“Udah, kalau di Kemendagri, data antara Pemprov Jabar dengan Kemendagri sama,” kata Dedi, kepada awak media.

Sementara itu Dedi mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp2,6 triliun didapatkan berdasarkan data per 17 Oktober 2025.

“Ya kalau pertemuan dengan Kemendagri, di data Kemendagri dengan data dari Pemprov sama. Bahwa terhitung pada tanggal 17 (Oktober) itu ya, alokasi angkanya sekitar Rp2,6 triliun. Nanti saya cek data angkanya karena itu ada di sistem,” ucap Dedi.

“Itu sama jadi tidak ada perbedaan. Kan Kemendagri itu kan mengambil data dari pelaporan keuangan yang ada di badan pengelola keuangan daerah. Jadi kan kita sistemnya sudah online, jadi tidak ada perbedaan,” lanjutnya.

Kemudian Dedi juga menegaskan bahwa uang kas senilai Rp2,6 triliun yang tersimpan itu bukan uang yang mengendap, tetapi uang yang disimpan dalam bank Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kan itu kan ada pernyataan yang muncul di media bahwa ada dana yang mengendapkan Rp4,1 triliun yang tersimpan di bank dalam bentuk deposito. Saya bertanya, makanya data itu dimana? Pak mendagri menyampaikan bahwa data yang ada di Kemendagri itu angkanya sekitar Rp2,6 triliun,” tegas Dedi

“Dan itu bukan uang mengendap, itu adalah uang kas pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disimpan di bank Jawa Barat.  Kan kasnya nggak bisa disimpan di brankas, sehingga kas kita kan karena tidak bisa disimpan di brankas, kas kita ada di bank,” sambungnya. (ars/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT