Kementerian ESDM Tata Ulang 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat, Warga Sumsel Bisa Bekerja Tanpa Takut
- Kementerian ESDM
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menata lebih dari 45 ribu sumur minyak rakyat di berbagai daerah melalui kebijakan baru yang memberi kepastian hukum bagi penambang tradisional. Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan tata kelola energi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum bagi ribuan penambang rakyat di Indonesia.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Pemerintah ingin memastikan masyarakat bisa bekerja secara legal, aman, dan tetap menjaga lingkungan,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Kementerian ESDM mencatat terdapat 45.095 sumur minyak rakyat tersebar di enam provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Ribuan sumur tersebut melibatkan banyak tenaga kerja lokal, mulai dari operator hingga pelaku usaha kecil di sekitar tambang.
Bahlil menjelaskan, pengelolaan sumur akan diprioritaskan untuk BUMD, koperasi, dan UMKM daerah agar manfaat ekonominya dirasakan langsung oleh masyarakat. “UMKM-nya, koperasinya, dan BUMD-nya direkomendasikan oleh kepala daerah agar masyarakat setempat menjadi pelaku utama,” jelasnya.
Proses inventarisasi nasional seluruh sumur rakyat telah rampung pada 9 Oktober 2025. Dari hasil pendataan itu, pemerintah menetapkan sumur yang masih aktif dan layak berproduksi. Selama masa penanganan empat tahun, kegiatan akan didampingi oleh Pertamina dan Medco guna memastikan standar keselamatan dan praktik teknik yang baik.
Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman menegaskan hanya sumur yang telah terdata yang boleh beroperasi. “Hanya sumur yang sudah terdata yang boleh berproduksi, sambil dilakukan pembenahan tata kelola secara bertahap selama masa penanganan empat tahun,” ujarnya.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat di daerah penghasil minyak. Joko Mulyo, warga Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, mengaku kini bisa bekerja dengan tenang. “Sekarang kami bisa kerja tanpa rasa takut,” ucap Joko, Jumat (17/10/2025).
Hal senada disampaikan Anita Bakti, warga Mekar Sari lainnya. Ia mengaku lebih tenang setelah pemerintah memberikan kepastian hukum. “Kami berterima kasih kepada Pak Menteri. Sekarang kalau kerja rasanya terlindungi,” ujarnya.
Load more