15 Ribu Aduan Masuk ke ‘Lapor Pak Purbaya’, Menkeu Ungkap Mayoritas soal Kelakuan Bea Cukai: Dianggapnya Saya Main-main
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan layanan aduan publik ‘Lapor Pak Purbaya’ telah menerima lebih dari 15.900 pesan dari masyarakat sejak diluncurkan baru-baru ini.
Mayoritas laporan yang masuk menyoroti perilaku dan praktik di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Purbaya mengatakan, kanal pengaduan berbasis WhatsApp (WA) tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun apresiasi terhadap kinerja aparat keuangan negara.
Ia menegaskan, setiap laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti agar tidak berhenti sebagai formalitas.
"15.933 WA (WhatsApp) yang masuk ke kita, yang ucapan selamat dari 2.459 (pesan) ya. Muji-muji lah, lumayanlah. Sisanya 13.285 (aduan) sedang diverifikasi. Ini ada 10 yang mau dikerjakan," kata Purbaya dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Salah satu laporan yang dibacakan di hadapan awak media datang dari seorang wiraswasta. Ia mengaku resah melihat sekelompok petugas Bea Cukai yang kerap berkumpul di sebuah jaringan kedai kopi ternama sambil berbicara keras membahas urusan bisnis pribadi.
"Yang dibicarakan selalu tentang bisnis aset, bagaimana mengamankan aset, baru dapat kiriman mobil bagaimana, jualnya bagaimana. Mohon diawasi dan ditindak. Saya wiraswasta risih lihat (mereka) bergerombol, ngobrol keras-keras seharian setiap hari dengan baju dinas Bea Cukai," demikian isi pesan yang dibacakan Purbaya.
Menanggapi laporan itu, Purbaya menegaskan tidak akan mentolerir perilaku serupa. Ia bahkan memperingatkan akan memberi sanksi tegas kepada pegawai yang masih berperilaku tidak pantas di ruang publik.
"Jadi saya baru tahu, walaupun kita sudah menggebrak-gebrak, masih di bawah seperti ini. Artinya mereka nggak peduli, dianggapnya saya main-main. Bilang, hari Senin depan, kalau ada yang ketemu begini lagi. Saya akan pecat," ujarnya.
Selain soal perilaku oknum, banyak pula aduan yang menyinggung lemahnya pengawasan terhadap peredaran barang ilegal, termasuk rokok tanpa cukai di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Dalam laporan itu, masyarakat menilai aparat Bea Cukai hanya berani menindak pedagang kecil, sementara para pengendali besar alias cukong dibiarkan beroperasi.
"Mereka (petugas) Bea Cukai seperti tutup mata dan telinga. Padahal harusnya distributor besar ini yang dibasmi bukan warung-warung kecil yang mereka sebenarnya hanya sekadar menyambung hidup, walaupun itu salah. Semoga Bapak dapat menindaklanjuti laporan ini karena ini sudah seperti pembiaran oleh Bea Cukai. Cukong-cukong distributor ini masih tetap beroperasi sampai detik ini," ujar Bendahara Negara itu membacakan isi laporan.
Purbaya memastikan laporan-laporan tersebut akan ditindaklanjuti. Kementerian Keuangan, kata dia, telah membentuk tim khusus yang beranggotakan staf ahli dari Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak untuk mengurai dan menyelesaikan berbagai persoalan yang terlapor.
"Mereka (tim khusus) punya pengalaman cukup banyak. Mereka akan list. Mereka kan tahu ini orang-orang Bea Cukai, siapa sih cukong-cukongnya. Dan saya suruh list di setiap daerah siapa cukong-cukongnya. Nanti kalau ada gangguan atau barang (ilegal) masuk, dan link ke cukong tersebut, cukongnya kita proses," tegasnya.
Lebih lanjut, Menkeu menekankan bahwa pembenahan tidak hanya akan berfokus pada pelanggaran individu, tetapi juga pada reformasi budaya organisasi di seluruh jajaran Kementerian Keuangan. Menurutnya, perubahan sistemik hanya bisa tercapai jika pengawasan publik berjalan efektif.
"Pada dasarnya seperti itu jadi masukan yang amat berguna buat kita, dan kita akan follow up. Enggak main-main, saya harapkan dengan begitu nanti governance culture-nya pemerintah atau Bea Cukai bisa berubah," ujarnya.
Sebagai informasi, layanan ‘Lapor Pak Purbaya’ merupakan kanal pengaduan publik yang dibuka langsung oleh Kementerian Keuangan untuk menampung keluhan masyarakat terkait pajak dan bea cukai. Masyarakat dapat mengirimkan pesan langsung melalui WhatsApp ke nomor 082240406600. (ant/rpi)
Load more