Purbaya Tak Cuma Incar Rp60 Triliun dari 200 Wajib Pajak Besar, Kemenkeu Ungkap Ada Ribuan Penunggak: Jumlahnya Jumbo
- istimewa
Untuk itu, Kemenkeu memastikan penagihan terhadap seluruh piutang pajak, termasuk terhadap 200 wajib pajak besar yang menjadi perhatian publik, akan terus dikejar hingga akhir tahun ini.
"Ini akan kita kelola sampai dengan akhir tahun. Bahkan kita selesaikan dimana yang bisa kita selesaikan dalam waktu cepat," ujar Yon.
"Tapi sekali lagi yang mau saya sampaikan, teman-teman ini proses bisnisnya utamanya DJP salah satunya adalah penagihan piutang pajak tadi. 200 (wajib pajak) ini adalah highlight karena jumlahnya yang besar," katanya, menambahkan.
Sebelumnya, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2025 di Jakarta, Senin (22/9), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah akan mengeksekusi tagihan terhadap 200 wajib pajak besar dengan nilai tunggakan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, dengan potensi penerimaan mencapai Rp60 triliun.
“Kami punya daftar 200 penduduk pajak besar yang sudah inkrah. Kami mau kejar dan eksekusi sekitar Rp50 triliun sampai Rp60 triliun,” ujar Purbaya.
Hingga akhir September 2025, sebanyak 84 dari 200 wajib pajak besar tersebut telah melunasi kewajibannya dengan total pembayaran mencapai Rp5,1 triliun.
Langkah agresif Kemenkeu di tangan Purbaya menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan kepatuhan pajak dan menutup celah penerimaan negara.
Kemenkeu berharap, ini juga akan menjadi sinyal bagi seluruh wajib pajak untuk lebih taat terhadap kewajibannya. (ant/rpi)
Load more