Pupuk Indonesia Jawab Tudingan Dugaan Pelanggaran Internal, Tegaskan Searah dan Patuh dengan Danantara
- Pupuk Indonesia
“Tentu setiap institusi juga punya kode-kode etik ataupun kode perilaku bagi seluruh pegawai atau insan dalam institusi tersebut, di mana dalam proses pengawasannya tentu dapat dilakukan oleh satuan pengawas ataupun inspektorat, ataupun ada organ-organ yang secara khusus diberikan kewenangan,” jelas Budi.
Kebijakan soal isu PT PI dapat mengajak pasangan dalam kegiatan resmi perusahaan, termasuk perjalanan dinas, tertuang dalam Surat Nomor S-002/DI-ABP.1/IV/2025 yang diterbitkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Republik Indonesia. Surat tersebut berisi instruksi pelaksanaan kedinasan BUMN sesuai prinsip *good corporate governance* (GCG), dan ditandatangani oleh COO Danantara, Dony Oskaria.
Namun, Pupuk Indonesia melalui hak jawabnya telah menegaskan kembali keseriusan perusahaan dalam menegakkan aturan yang berlaku. Perusahaan menilai kepatuhan terhadap kebijakan pemegang saham menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas BUMN. (rpi)
Load more