News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pupuk Indonesia Jawab Tudingan Dugaan Pelanggaran Internal, Tegaskan Searah dan Patuh dengan Danantara

Pupuk Indonesia menjawab soal berita yang menuding adanya pelanggaran kebijakan soal paradireksi perusahaan yang dapat mengajak pasangannya dalam setiap kegiatan resmi perusahaan.
Senin, 29 September 2025 - 19:19 WIB
Pupuk Indonesia memberikan bantahan terkait tudingan manipulasi laporan keuangan.
Sumber :
  • Pupuk Indonesia

Jakarta, tvOnenews.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyampaikan bantahan resmi terkait tudingan dugaan pelanggaran kebijakan internal perusahaan. 

Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa diduga ada pelanggaran kebijakan oleh direksi di PT Pupuk Indonesia yang dapat mengajak pasangannya dalam setiap kegiatan resmi perusahaan, termasuk perjalanan dinas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Membantah tudingan tersebut, Sekretaris Perusahaan Yehezkiel Adiperwira menegaskan Pupuk Indonesia selalu berpegang pada arahan Danantara selaku pemegang saham.

"Adapun arahan pemegang saham untuk menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam perjalanan dinas perusahaan pada tahun ini, telah diratifikasi oleh Pupuk Indonesia, salah satunya dengan penegasan larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas luar negeri. Kebijakan ini tengah disosialisasikan kepada anak perusahaan PI Group," kata Yehezkiel, Senin (29/9/2025).

Setiap kebijakan yang dikeluarkan pemegang saham menjadi acuan perusahaan dalam menjalankan prinsip tata kelola yang baik.

Pupuk Indonesia juga menekankan, kebijakan terbaru mengenai efektivitas dan efisiensi perjalanan dinas, termasuk larangan membawa pasangan dalam kunjungan kerja luar negeri, telah diratifikasi dan tengah disosialisasikan ke seluruh anak usaha. 

"Kami berkomitmen untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan konsisten dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas," ujar Yehezkiel.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menanggapi isu dugaan pelanggaran di tubuh Pupuk Indonesia.

Dugaan itu dikaitkan dengan kebijakan yang ditandatangani Pelaksana Tugas Menteri BUMN, Dony Oskaria, yang melarang keluarga direksi terlibat dalam kegiatan resmi perusahaan pelat merah.

“Tentunya setiap organisasi, kementerian/lembaga memiliki kode etik masing-masingnya. Kalau di kami kan punya Dewas nih, dan ada kode etiknya, serta ada aturan internalnya. Nah nanti kami lihat seperti apa kalau memang pelanggaran itu menyangkut tindak pidana korupsi,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/9), dikutip Antara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asep menambahkan, bila terdapat indikasi tindak pidana korupsi, inspektorat di lembaga terkait biasanya menjadi pihak pertama yang melaporkan kepada KPK.

Senada dengan itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menilai peran inspektorat sangat penting dalam mengawasi dugaan pelanggaran. Ia menekankan, setiap institusi memiliki kode etik maupun kode perilaku yang menjadi dasar pengawasan internal.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT