Menkeu Purbaya akan Kawal Ketat Belanja Daerah: Jangan Sampai Terampas Seperti Sebelumnya
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal memperketat pengawasan pelaksanaan belanja pemerintah yang dialokasikan ke daerah.
Upaya Purbaya ini dilakukan untuk memastikan setiap belanja benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Purbaya menekankan pentingnya kontrol ketat agar dana daerah tidak disalahgunakan dan tak ingin praktik buruk di masa lalu tidak boleh terulang kembali. Oleh karena itu, pemerintah pusat, kata dia, akan aktif memantau realisasi anggaran di daerah.
“Nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terampas seperti sebelum-sebelumnya,” ujar Purbaya seusai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Meski Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN 2026 menurun dibandingkan APBN 2025, Purbaya menjelaskan sebagian besar belanja pusat juga akan disalurkan ke daerah. Nilainya mencapai Rp1.300 triliun sehingga manfaat bagi perekonomian daerah tetap terjaga.
Banggar DPR bersama pemerintah sebelumnya telah menyetujui tambahan TKD sebesar Rp43 triliun dalam RAPBN 2026. Dengan penambahan ini, anggaran TKD menjadi Rp693 triliun, meski masih lebih rendah dibandingkan TKD di APBN 2025 yang mencapai Rp919 triliun.
“Walaupun total dana untuk daerah turun dibanding tahun lalu. Cuma, ada Rp1.300 triliun belanja pusat yang dibelanjakan di daerah. Jadi, manfaat ke daerah nggak akan berkurang, artinya dominasi pergerakan ekonomi daerah,” jelas Purbaya.
Ia menambahkan, tambahan belanja TKD sebesar Rp43 triliun itu memiliki arti penting, terutama dalam menjaga stabilitas sosial dan politik di daerah dalam jangka pendek.
"Utamanya (tambahan) Rp43 triliun untuk daerah, itu sesuai dengan pemasukan dari daerah. Untuk kita sih, itu penting karena dalam jangka pendek untuk menjaga stabilitas sosial dan politik daerah,” ujarnya.
Dalam rapat yang sama, Banggar DPR RI dan pemerintah juga menyepakati revisi postur RAPBN 2026. Target pendapatan negara naik menjadi Rp3.153,6 triliun atau bertambah Rp5,9 triliun dari rancangan awal Rp3.147,7 triliun.
Sementara itu, belanja negara diperbesar menjadi Rp3.842,7 triliun, bertambah Rp56,2 triliun dari rancangan sebelumnya Rp3.786,5 triliun.
Di sisi lain, defisit anggaran juga melebar menjadi Rp689,1 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), naik dari posisi sebelumnya Rp638,8 triliun atau 2,48 persen PDB.
Keseimbangan primer juga disetujui dengan desain defisit Rp89,7 triliun, meningkat Rp50,3 triliun dari rancangan awal Rp39,4 triliun. Adapun pembiayaan anggaran dipatok senilai Rp689,1 triliun dalam RAPBN 2026. (ant/rpi)
Load more