Berkaca Masa Covid, Menkeu Purbaya Sebut Rp200 Triliun Bisa Gerakkan Ekonomi dalam Hitungan Minggu
- Tangkapan layar YouTube Great Institute
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa percaya diri bahwa dana Rp200 triliun yang dikucurkan ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan segera memberi dampak nyata.
Purbaya memperkirakan, uang itu akan mulai terserap efektif ke sektor riil paling lambat dalam waktu sebulan.
Dana jumbo itu disalurkan melalui kredit bagi pelaku usaha, khususnya di sektor industri riil.
Purbaya menyebut, mekanisme ini terbukti efektif ketika pandemi COVID-19 saat pemerintah menempatkan dana ke sistem perbankan untuk mempercepat pemulihan kredit.
“Kalau di Amerika, delay injeksi uang ke sistem bisa 14 bulan, di sini biasanya empat bulan. Tapi pengalaman 2021, begitu kita inject ke sistem, setengah bulan sampai satu bulan sudah terlihat pembalikan arah kredit," kata Purbaya seusai rapat dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
"Jadi saya pikir tak akan terlalu lama sampai ekonomi lebih bergairah,” jelas Menkeu.
Purbaya menambahkan, tambahan likuiditas ini akan mendorong bank lebih agresif menyalurkan kredit.
Ia menyinggung pengalaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada periode 2020-2022, ketika dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan terbukti mampu mendongkrak penyaluran pembiayaan.
"Kalau kita lihat dari pengalaman tahun 2021, sama waktu itu juga kreditnya masih lemah kan. Waktu itu pemerintah nambah uang ke sistem, kreditnya bisa tumbuh juga."
"Jadi saya pikir sih ketika uang bertambah ke sistem, dua sisi akan bergerak. Yang pertama likuiditas bertambah kan. Itu otomatis pelan-pelan bunga di pasar akan turun."
"Yang tadinya orang menaruh uang di bank senang karena bunganya tinggi, pasti akan turun karena banknya juga kelebihan duit kan," jelasnya.
Menurut Purbaya, kondisi itu membuat bank tidak bisa lagi hanya bergantung pada keuntungan dari spread bunga.
Dengan tambahan Rp200 triliun, bank akan terdorong mencari proyek yang menghasilkan imbal terbaik.
"Jadi likuiditas di sistem perbankan juga akan bertambah dengan signifikan. Jadi ini multiplier dari injeksi uang dari kita ke sistem perekonomian, dan ingat, itu bukan dalam bentuk pinjaman dan lain-lain,” tegasnya.
Ia juga menampik kekhawatiran kebijakan tersebut akan memicu inflasi.
“Ini kan kita kemarin lesu ekonominya, dan adanya (penempatan dana) itu pasti akan diserap sistem dan belum akan menimbulkan inflasi sampai beberapa tahun ke depan sampai pertumbuhan ekonomi kita di atas 6,5–6,6 persen," tambah Menkeu.
"Yang saya sebut adalah demand pull-inflation, artinya inflasi karena permintaan yang terlalu banyak,” katanya menjelaskan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menambahkan, pihaknya akan memantau efektivitas kebijakan tersebut.
“Kami ingin melihat apakah fungsi intermediasi perbankan berjalan sesuai harapan. Progres akan dipantau dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025.
Dari total Rp200 triliun, masing-masing BRI, BNI, dan Bank Mandiri menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.
Setiap bank wajib melaporkan penggunaan dana secara bulanan kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan. (ant/rpi)
Load more