Pemerintah Kaji BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol, 50 Persen Iuran Dibayar Pemerintah, Bakal Dapat Tiga Fasilitas
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap pemerintah tengah mengkaji pemberian BPJS Ketenagakerjaan untuk pengemudi ojek online (ojol).
Ia mengatakan, akan ada tiga fasilitas yang selama ini diberikan kepada pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan juga akan diberikan kepada ojol.
"Kemudian juga fasilitas yang selama ini diberikan kepada pekerja, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kehilangan pekerjaan, jaminan kematian, itu juga untuk didorong (diberikan) kepada pekerja lepas atau pekerja mitra, dalam hal ini ojol," kata Airlangga, dikutip Senin (15/9/2025).
Airlangga mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah mengkaji sistem terbaik untuk pemberian BPJS Ketenagakerjaan untuk ojol tersebut.
Selain itu, pengemudi ojol ataupun perusahaan juga tak perlu khawatir terkait pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Dirinya mengatakan, nantinya setengah dari iuran tersebut akan dibayarkan oleh pemerintah.
Teknis keseluruhan terkait pemberian BPJS Ketenagakerjaan untuk ojol ini sedang dibahas lebih lanjut oleh pemerintah.
"Nah, ini kita akan dorong juga, pemerintah kemarin memberikan bantuan 50 persen bayarnya. Nah, ini nanti teknisnya sedang siapkan," katanya lagi. (iwh)
Load more