Jakarta - Analis Proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wawan Sugiyanto mengatakan penerbitan green sukuk atau sukuk hijau mulai 2018 sampai 2020 telah mengurang emisi 10,3 juta ton setara karbon dioksida.
"Dampak penerbitan green sukuk, dari report di tahun 2018, emisi turun setara 5,7 juta ton setara karbon dioksida," katanya dalam webinar "Optimalisasi Green Finance untuk Sustainable Development" yang dipantau di Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Pada 2019 dan 2020 emisi karbon yang turun dengan penerbitan green sukuk untuk proyek ramah lingkungan mencapai 3,2 juta ton dan 1,4 juta ton setara karbon dioksida. Proyek-proyek yang didanai oleh green sukuk tersebut antara lain proyek energi terbarukan, pengurangan risiko bencana alam, transportasi berkelanjutan, dan pengelolaan limbah dan air.
Wawan merinci pada 2018 pemerintah menerbitkan sukuk pertama pada pasar global dengan volume 1,25 miliar dolar AS, tenor 5 tahun, dan imbal hasil 3,75 persen.
Sementara pada 2019 pemerintah menerbitkan satu green sukuk di pasar global dengan volume 750 juta dolar AS dan satu green sukuk dengan di pasar domestik bervolume Rp1,4 triliun.
"Di pasar domestik pemerintah concern dengan aspirasi dari investor terutama investor ritel untuk menerbitkan instrumen ramah lingkungan, maka di November 2019 pemerintah menerbitkan sukuk untuk investor ritel domestik dengan jumlah Rp1,4 triliun," katanya.
Adapun pada 2020 pemerintah menerbitkan green sukuk dengan volume 750 juta dolar AS untuk investor global dan Rp5,4 triliun untuk pasar domestik. ant/prs
Load more