News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPOM Ajukan Tambahan Anggaran Rp2,6 Triliun, Mau Dipakai untuk Apa Saja?

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengusulkan tambahan anggaran hingga Rp2 triliun lebih untuk sejumlah kegiatan strategis yang menjadi bagian dari fungsi BPOM melindungi masyarakat.
Rabu, 3 September 2025 - 16:19 WIB
Kepala BPOM Taruna Ikrar (tengah) saat rapat bersama DPR RI di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Sumber :
  • YouTube/TVR

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp2,605 triliun guna melaksanakan program prioritas nasional secara optimal.

Usulan tambahan anggaran tersebut disampaikan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam rapat bersama DPR di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, kebutuhan tambahan dana itu penting agar program pemerintah di bidang kesehatan dan gizi bisa berjalan sesuai target.

Taruna Ikrar menegaskan, keterbatasan anggaran berpotensi menghambat pelaksanaan sejumlah kegiatan strategis yang menjadi bagian dari fungsi utama BPOM dalam melindungi masyarakat.

Ia pun merinci sekitar Rp838 miliar dibutuhkan untuk mendukung program prioritas, seperti penyediaan Makanan Bergizi Gratis (MBG), Program Keluarga Harapan, eliminasi tuberkulosis (TBC), hingga pengelolaan sampah.

Sementara itu, Rp1,872 triliun lainnya dialokasikan untuk pelaksanaan tugas pokok BPOM.

Dana ini meliputi kegiatan pemeriksaan sarana, penyusunan standar, penindakan, uji laboratorium, pengembangan SDM, serta penyusunan regulasi.

Ia juga menyinggung kebutuhan dana alokasi khusus (DAK) non-fisik untuk bantuan operasional kesehatan.

Dari DAK tersebut, Rp46 miliar dialokasikan bagi pengawasan pre-market dan post market produk industri rumah tangga (PIRT), serta Rp29 miliar untuk pengawasan apotek dan toko obat.

"Jadi dengan demikian, dari dana alokasi khusus ini juga, Badan POM saya yakin bisa berkontribusi secara nasional, bukan hanya di pusat," ujarnya dalam Raker.

Taruna menjelaskan, pagu anggaran BPOM tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,25 triliun.

Dari jumlah tersebut, 78,81 persen dialokasikan untuk belanja operasional, termasuk gaji, tunjangan, dan pemeliharaan kantor.

Adapun 21,19 persen sisanya untuk pelaksanaan tugas BPOM dan program prioritas presiden, seperti uji sampel dan pelatihan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Namun, keterbatasan anggaran membuat BPOM harus menurunkan target pengawasan pada 2026. Misalnya, target pemeriksaan sampel makanan yang semula 18.114 unit pada 2025, berkurang drastis 87 persen menjadi hanya 2.399 unit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Begitu pula penyidikan kasus obat dan makanan yang awalnya 182 perkara, turun menjadi 31 perkara.

Taruna mengingatkan, jika anggaran pengawasan terbatas, banyak risiko yang bisa muncul. Hal itu meliputi meningkatnya masalah kesehatan, melonjaknya biaya penanganan penyakit, terhambatnya pembangunan manusia, maraknya peredaran produk ilegal, hingga menurunnya kepercayaan publik.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT