Libur Panjang HUT RI ke-80, Kapan Bursa Saham Kembali Dibuka?
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan aktivitas perdagangan saham berjalan normal hingga Jumat, 16 Agustus 2025. Investor masih bisa melakukan transaksi jual-beli saham, kliring, maupun penyelesaian lainnya sesuai kalender operasional Bank Indonesia. Tanggal tersebut menjadi hari terakhir perdagangan sebelum memasuki masa libur panjang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Sebagai bentuk penyesuaian, BEI menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur bursa. Kebijakan ini mengikuti keputusan pemerintah yang menetapkan tanggal tersebut sebagai Cuti Bersama Nasional dalam rangka peringatan kemerdekaan. Penetapan cuti bersama ini juga merevisi kalender libur bursa yang sebelumnya telah diumumkan pada Oktober 2024.
Melalui Pengumuman Bursa Nomor Peng-00149/BEI.POP/08-2025, BEI menegaskan seluruh aktivitas perdagangan akan dihentikan sementara pada 18 Agustus. Dengan begitu, investor tidak dapat melakukan transaksi apa pun pada hari tersebut. Perdagangan baru akan kembali dibuka secara normal pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Pada hari pembukaan kembali, jam operasional bursa akan mengikuti ketentuan reguler. Sesi I berlangsung pukul 09.00–12.00 WIB, disambung Sesi II pukul 13.30–15.49.59 WIB. Fasilitas pra pembukaan (pre-opening) akan dimulai sejak 08.45 WIB, dilanjutkan prapenutupan, hingga pasca perdagangan sampai pukul 16.15 WIB.
Investor diimbau untuk memperhatikan jadwal ini agar strategi portofolio tidak terganggu akibat libur panjang. BEI juga mengingatkan bahwa kalender libur 2025 masih dapat disesuaikan sewaktu-waktu, terutama jika terdapat perubahan dari Bank Indonesia atau adanya keputusan baru pemerintah terkait hari libur nasional.
Dengan penetapan cuti bersama ini, investor memiliki waktu libur lebih panjang setelah perdagangan terakhir pada Jumat, 16 Agustus. Aktivitas bursa akan kembali berjalan normal pada Selasa, 19 Agustus 2025, sehingga penting bagi pelaku pasar untuk tetap mencermati dinamika global maupun domestik yang bisa memengaruhi pergerakan indeks. (nsp)
Load more