Menko Zulhas Dorong Gubernur untuk Rapat Bulanan Awasi Kopdes Merah Putih: Sebulan Sekali sama Bupati
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah pusat mengawal ketat pengawasan dan pendampingan terhadap Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Upaya ini akan dilakukan melalui koordinasi berjenjang hingga tingkat desa.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif kepala daerah untuk memastikan koperasi desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal.
Ia meminta gubernur di seluruh Indonesia mengadakan rapat rutin setiap bulan untuk membahas perkembangan Kopdes Merah Putih di wilayah masing-masing, agar persoalan di lapangan dapat cepat terdeteksi dan segera diatasi.
Selain itu, Zulhas menekankan perlunya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan desa, sehingga setiap masalah dapat diselesaikan bersama secara efektif.
“Kami memandori gubernur, tolong bapak gubernur memandori bupati-bupati, lalu bupati mandori kepala desa-kepala desanya, kalau bisa gubernur sebulan sekali rapat sama bupati,” kata Zulhas, dikutip Jumat (8/8/2025).
Dalam Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Denpasar, ia menjelaskan rapat bulanan tersebut menjadi sarana pengawasan dan pendampingan.
Setelah rapat tingkat provinsi, ia meminta bupati/wali kota melakukan pertemuan dua minggu sekali dengan kepala desa, agar masalah segera ditangani.
Sebagai contoh, ia menyoroti kasus harga gabah di pasar mencapai Rp6.500 per kilogram, namun petani hanya menerima Rp5.500 dari Bulog.
Dengan koordinasi yang baik, persoalan seperti ini dapat segera dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Bulog setempat.
“Jadi maksudnya itu, kita harus saling kerja sama, itu semangat gagasan Presiden, di desa itu ada pusat-pusat kegiatan ekonomi, pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, ini perlu dukungan,” ujarnya.
Kepada para gubernur dan wakil gubernur, Zulhas menyampaikan bahwa pendampingan Kopdes Merah Putih membutuhkan waktu setidaknya tiga tahun.
Ia ingin mengubah pola lama yang mengandalkan bantuan sosial menjadi model pemberdayaan masyarakat melalui koperasi desa.
“Kalau dulu itu beri bantuan, kalau mau cara mudah ambil APBN kasih ke koperasi pinjamkan langsung macet, oleh karena pengalaman itu sekarang kita ingin melakukan sesuatu yang benar dengan cara yang benar,” tuturnya.
Load more