17 Agustus, Warga Jakarta Naik Transportasi Umum Cuma Bayar Rp80
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan tarif khusus Rp80 untuk seluruh moda transportasi umum pada perayaan HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025.
Tarif khusus ini berlaku untuk semua moda transportasi umum, mulai dari Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta untuk rute Velodrome - Pegangsaan Dua, yang berlaku selama satu hari penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
“Tarif Rp80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Jakarta, Minggu (3/8/2025).
Syafrin menyebut, Dinas Perhubungan DKI telah berkoordinasi intensif dengan seluruh operator transportasi publik di Jakarta untuk memastikan kesiapan layanan pada tanggal tersebut.
Dishub juga menyiapkan personel pengawas lapangan guna menjaga kelancaran operasional, keamanan, dan kenyamanan penumpang.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro menyampaikan tarif Rp80 berlaku untuk semua moda transportasi umum Jakarta sebagai bentuk “hadiah istimewa” pemerintah kepada masyarakat.
"Mau naik apa pun — Transjakarta, MRT, LRT, KRL, semuanya — tarifnya hanya Rp80 untuk satu hari penuh pada 17 Agustus 2025," ujar Juri.
Pemprov DKI Jakarta berpendapat kebijakan ini sejalan dengan visi kota untuk mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi publik yang terintegrasi, terjangkau, dan berkelanjutan.
“Momentum ini kami harap dapat memperkuat budaya naik transportasi umum di Jakarta, sekaligus menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang inklusif dan bermanfaat bagi seluruh warga,” katanya. (nba)
Load more