Janji Sri Mulyani Pastikan Anggaran Kesehatan Tak akan Kurang dari 5 Persen APBN
- YouTube Kementerian Keuangan
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan komitmen pemerintah untuk menjaga porsi anggaran kesehatan dalam APBN tetap berada di angka minimal 5 persen.
Sri Mulyani menyebut, pemerintah telah konsisten menjaga upaya tersebut sejak tahun 2016 dan akan terus dipertahankan untuk mendukung akses layanan kesehatan masyarakat.
“Sejak 2016, #UangKita konsisten mengalokasikan anggaran lebih dari 5 persen, agar masyarakat bisa mendapatkan layanan dan akses kesehatan berkualitas,” tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram @smindrawati, dikutip di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).
Menkeu juga menegaskan bahwa saat ini telah sebanyak Rp218,5 triliun #UangKita dialokasikan untuk sektor kesehatan pada APBN 2025.
Dana tersebut akan dipakai untuk berbagai program prioritas yang menyasar masyarakat luas, termasuk mereka yang tinggal di wilayah terpencil.
Salah satu program yang didanai melalui anggaran ini adalah Posyandu dalam skema Integrasi Layanan Primer (ILP), yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam penyediaan layanan kesehatan dasar.
Sri Mulyani menyebut program ini menyasar beragam kelompok usia, dari balita hingga lansia, dan dijalankan secara rutin setiap bulan melalui fasilitas puskesmas.
“Program baik ini akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan pada tahun 2026 karena fasilitas layanan kesehatan adalah hak bagi setiap warga negara,” ujarnya.
Anggaran kesehatan juga difokuskan untuk memperluas pemerataan layanan dasar, seperti pemeriksaan kesehatan, imunisasi, serta edukasi gizi bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan kesehatan permanen.
Hingga semester I-2025, pemerintah telah merealisasikan belanja sektor kesehatan sebesar Rp78,6 triliun atau setara 36 persen dari total anggaran tahun berjalan.
Dari jumlah tersebut, Rp52,1 triliun disalurkan melalui belanja pemerintah pusat, dan Rp26,5 triliun melalui skema transfer ke daerah.
Salah satu fokus penggunaan dana tersebut adalah revitalisasi rumah sakit dengan anggaran Rp1,9 triliun.
Program ini bertujuan meningkatkan kualitas rumah sakit kelas D dan D Pratama menjadi RS Kelas C, khususnya dalam hal fasilitas untuk layanan jantung, stroke, dan urologi.
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan anggaran untuk berbagai program strategis lainnya, seperti bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp23,2 triliun, pengadaan vaksin dan imunisasi senilai Rp1,1 triliun, serta program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sebesar Rp140,1 miliar. (rpi)
Load more